Tergiur Jenglot Pesugihan Rp10 Juta, Dua Pria Satroni Rumah Mewah



Dua tersangka pelaku pencurian motor, dihadapkan di depan barang bukti senjata tajam pada gelar kasus, di Polsek Medan Baru. Antara/Irsan Mulyadi

Banjar: Dua pria menyatroni rumah mewah di Kota Banjar, Jawa Barat. Uang hasil pencurian sedianya akan digunakan oleh pelaku untuk membeli jenglot pesugihan.
  Pelaku, yakni Mohamad Abdul warga Karang Nunggal, Kabupaten Tasikmalaya, dan Ade Dasyo warga Padaherang, Kabupaten Pangandaran, menyatroni rumah mewah di Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Keduanya ditangkap usai menggasak laptop, telepon genggam, dan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC.
    Abdul mengaku mencuri karena ingin membeli jenglot seharga Rp10 juta dari seorang paranormal. Awalnya, Abdul dan Ade ingin mencuri uang tunai. Namun, saat di rumah korban, keduanya tak menemukan tempat korban menyimpan uang.
Akhirnya, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di rumah. Tanpa kesulitan, karena kunci dan tergantung di sepeda motor, keduanya kabur dengan membawa barang curian.
    Abdul kemudian pergi ke Bandung menggunakan sepeda motor curian, sedangkan Ade pulang ke Padaherang.
Berdasarkan laporan korban, polisi melacak kedua pelaku dari sinyal ponsel yang dicuri dan terpantau ada di Kabupaten Tasikmalaya. Polisi harus menembak kaki kedua pelaku karena coba melarikan diri saat akan ditangkap.    TRK      (Yosep Trisna)           TRK


SUMBER: Metrotvnews.com
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI