Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. FOTO:
Humas Kemendagri
JAKARTA - Kasus penertiban pedagang kaki lima
(PKL) diwarnai penyitaan barang dagangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol-PP) di Serang, Banten, ikut ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo.
Menteri dari PDIP itu mengatakan sudah
menugaskan Direktur Satpol PP Kemendagri untuk turun ke Kabupaten Serang, guna
menegur dan mengingatkan agar dalam melaksanakan keputusan kepala daerah,
mengamankan Perda, Satpol PP harus bersikap simpatik.
“Kedepankan penyuluhan. Jangan overacting,
sok kuasa. Apa pun masyarakat di daerah ditertibkan tapi harus manusiawi,” kata
Menteri Tjahjo, Minggu (12/6).
Terkait warung makan yang buka saat puasa
Ramadan, Mendagri meminta agar Satpol PP mengingatkan mereka untuk tidak buka
secara mencolok dan menggunakan tirai penutup. Itu untuk menjaga toleransi
masyarakat yang beragam.
“Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan
dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol
PP. Saya sebagai pembina mengatakan bahwa tugas Satpol PP harus simpatik,
mengutamakan penyuluhan,” tambahnya.(fat/jpnn)