Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala
BPN Pusat Ferry Mursyidan Baldan. Foto: dok.JPNN
SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang
(ATR)/Kepala BPN Pusat Ferry Mursyidan Baldan tidak main-main dengan
keinginannya untuk terus memperbaiki institusinya.
Menurutnya, pegawai kantor pertanahan
(kantah) yang tidak produktif harus siap-siap menerima sanksi. Mulai pemotongan
tunjangan kinerja hingga pemindahan tempat kerja.
Ferry menegaskan sanksi itu di Kantor Wilayah
Pertanahan Jatim kemarin (11/6). Pegawai yang tidak bisa memberikan pelayanan
maksimal kepada masyarakat harus siap menerima hukuman.
''Tunjangan kinerja itu untuk yang
kerjanya bagus. Kalau jelek dan menyusahkan, tidak boleh dapat tunjangan,''
tuturnya.
Menurut Ferry, sanksi itu salah satu
cara untuk meningkatkan kinerja di internal kantah. Pelayanan yang diberikan di
semua cabang harus sama. Baik secara kecepatan, etos kerja pegawai, dan servis
kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, selama 2016 BPN Pusat
menerapkan aturan baru. Hingga akhir Juni nanti, pekerjaan sertifikasi harus
selesai setidaknya 60 persen dari total anggaran 2016. Jika tidak tembus angka
60 persen, pegawai yang berwenang harus siap dipindahtugaskan.
Selain itu, kebijakan kantah harus sejalan
dengan pemerintah daerah. Jika mempersulit kebutuhan pemda, Ferry siap menerima
dan menindak kantor pertanahan itu. ''Kantor pertanahan dan pemda harus
sejalan,'' ucapnya.
Salah satunya terkait pencatatan aset tanah
milik negara. Ferry mengingatkan pentingnya melakukan sertifikasi terhadap aset
negara yang dikelola pemda. Kantah juga harus siap membantu dan memberikan
layanan khusus.
''Kalau tidak segera disertifikasi, bisa
muncul masalah di kemudian hari,'' paparnya.
Dalam kegiatan kemarin, Ferry juga
menyerahkan sertifikat tanah untuk Taman Bungkul dan Taman Apsari sebagai area
publik milik Pemkot Surabaya. Penyerahan sertifikat itu dihadiri langsung oleh
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (ant/c15/end/flo/jpnn)
SUMBER: .JPNN Com