Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di
sela-sela peresmian pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Pontianak,
Kalimantan Barat, Minggu (12/6). Foto: M Amjad/JPNN.Com
PONTIANAK - Pemerintah telah memutuskan untuk
mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dibagikan pada April, Juni,
September, dan Desember. Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ada
pertimbangan tertentu sehingga dana PKH dicairkan pada bulan-bulan itu.
Khofifah mengatakan, pemerintah menginginkan
dana PKH benar-benar bisa dimanfaatkan secara masksimal oleh penerimanya.
Karenanya, momentum-momentum tertentu jadi pertimbangan pemerintah dalam
mengucurkan dana PKH.
"Kalau sekarang pertimbangannya karena
butuh untuk kenaikan kelas anaknya, daftar sekolah. Kalau September, karena
baru naik kelas, berarti ada buku yang perlu dibeli, jadi pencairan ini agar
ada stok uang," kata Khofifah dalam peresmian pencairan PKH di Kota
Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (12/6).
Mantan menteri negara pemberdayaan perempuan
itu juga mengatakan, para ibu-ibu yang sedang hamil pun bisa memanfaatkan dana
PKH. Yakni untuk menjaga asupan gizi bagi janin di kandunan mereka demi calon
generasi masa depan Indonesia.
Sebelumnya, pencairan dana PKH sudah
dilakukan pada April. Sedianya pencairan dilakukan Maret, bertepatan dengan
tengah semester dan persiapan untuk membeli buku untuk ujian nasional. Namun,
dana dari APBN baru cair April.(dkk/jpnn)
SUMBER: JPNN.Com