SURABAYA - Kelangkaan bahan pangan menjelang
Lebaran membuat impor bahan pangan melonjak. Khusus untuk Jawa Timur, kenaikan impor
bahan pangan diperkirakan 10–20 persen.
Ketua Gabungan Importer Nasional Seluruh
Indonesia (GINSI) Jatim Bambang Sukadi menyatakan, mayoritas komoditas
pangan yang diimpor adalah garam industri, kedelai, gula, dan daging
sapi.
’’Saat ini yang stoknya sudah terlihat
berkurang kan terutama garam dan daging sapi,’’ katanya.
Bambang mengungkapkan, impor garam umumnya
dinaikkan untuk memenuhi kebutuhan industri aneka pangan yang meningkatkan
kapasitas produksi menjelang Lebaran. Alokasi impor garam untuk industri aneka
pangan mencapai 270 ribu ton.
Selain bahan pangan, impor barang konsumsi
lain belum menunjukkan pergerakan yang signifikan. Termasuk, impor pakaian jadi
dan barang elektronik yang terpantau belum naik.
’’Sepertinya, penjual lebih memilih
menghabiskan stok lebih dahulu,’’ terangnya.
Untuk mempercepat penyelesaian impor barang,
GINSI meminta pemerintah mempercepat dwelling time. Kinerja delapan instansi di
pelabuhan diminta untuk dipantau khusus. Contohnya, Bea Cukai dan PT Pelabuhan
Indonesia III.
Saat ini rata-rata dwelling time di Tanjung
Perak mencapai 5,5 hari. Dwelling time dengan angka tersebut terjadi sejak Mei
dan berjalan sampai sekarang. Sebelumnya, dwelling time bisa mencapai 6–7 hari
’’Jika dwelling time lama, dampaknya ke
peningkatan biaya logistik. Akhirnya, biaya itu akan dibebankan ke konsumen,’’
ucapnya.
Saat ini, biaya logistik di Indonesia
berkontribusi 23 persen terhadap biaya produksi. Bila dwelling time bisa
ditekan hanya 2–3 hari, biaya logistik dapat menurun.
Rata-rata dwelling time di Indonesia lebih
tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Di Malaysia,
dwelling time hanya 3–4 hari. Angka ideal tersebut terjadi karena operator
pelabuhan selalu memonitor instansi yang bisa mengakibatkan lamanya dwelling
time.
’’Selama ini kan antarinstansi saling
menyalahkan. Jadi, setiap intansi akan membuat laporan mulai kapal masuk ke
pelabuhan sampai tahap SPPB (surat perintah pengeluaran barang),’’
katanya.
Dari laporan itu, kata Bambang, dapat diketahui
instansi mana yang menjadi penyebab lamanya dwelling time. Hasil tersebut akan
dievaluasi dan menjadi bahan perbaikan proses administrasi impor barang.
(vir/c5/noe)
SUMBER: JPNN.com