BuanaPost.com Jakarta, Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) melangsungkan perjanjian kerjasama dengan Kementerian
Komunikasi dan Informatika dalam rangka perbaikan data administrasi
kependudukan dalam komunikasi selular, Jumat (18/12).
“NIK dapat diimplementasikan dalam registrasi
prabayar. Siapapun yang nantinya mengirim ‘papa minta pulsa dan uang’ akan
terdata,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri,
Zudan Arief Fakrullah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara
penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dirjen Dukcapil dan Direktur
Penyelengggara Pos dan Informatika serta Direktur Utama Penyelenggara Selular
tentang data kependudukan, NIK dan KTP elektronik.
Dalam kegiatan tersebut hadir juga perwakilan
Operator Telekomunikasi Selular XL Axiata, Hutchinson, Three, dan PT Domain
Indonesia. Acara tersebut juga dalam rangka verifikasi registrasi kartu
prabayar dengan memanfaatkan data kependudukan Kemendagri.
Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung
mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menyempurnakan data administrasi nomor
induk kependudukan (NIK). Sebab, pemerintah selalu berkeinginan untuk
memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Kami berharap para mitra ini bisa memberikan
‘feedback’ ke pemerintah untuk sempurnakan data ini” kata Yuswandi di
Kemenkominfo.
Sekjen Kominfo, Budi Setiawan menambahkan,
kerjasama ini sangat strategis. Harapannya, perwujudkan kerjasama ini
mendatangkan manfaat besar. Dengan begitu, bisa berkurang tindakan kriminal
dalam komunikasi selular.
“Operator seluar perlukan, nama, alamat
tanggal lahir dan jenis kelamin buat tahu siapa pengguna operator komunikasi
ini,” ujar dia.
Sumber :Puspen Kemendagri
Tags :Kerjasama Dengan Kominfo, Kemendagri
Hadang Papa Minta Pulsa


