Foto:
Rengga Sancaya
Jakarta
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan ormas
Ciliwung Merdeka hari ini. Pertemuan terkait rencana ganti rugi lahan dan
relokasi ke rumah susun.
Ahok
menjelaskan, ada 527 bidang tanah di bantaran Ciliwung tanpa surat-surat
kepemilikan. Ada pun yang mengantongi surat, rupanya surat pembelian rumah di
atas tanah negara.
"Ada
diketahui lurah jual beli tapi judulnya membeli bangunan di atas tanah negara.
Saya bilang sama Ciliwung Merdeka, kalau ini justru memperkokoh Anda menyatakan
bahwa tanah ini milik kami," jelas Ahok, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka
Selatan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Menurut
Ahok, Pemprov tidak akan memberi uang kerohiman bagi kepemilikan rumah di atas
tanah negara tersebut. Mau tidak mau akan digusur.
"Dulu
kan mau kasih, memang dulu saya berpikir kenapa nggak dikasih kerohiman saja
sih udah lama (tinggal di situ). Tapi kan peraturan tidak mengizinkan,"
tutur Ahok.
"Beberapa
sudah mau (pindah), beberapa nggak mau berharap dapat uang kerohiman. Saya
bilang nggak lagi, mau tidak mau Anda saya gusur," lanjutnya.
Ahok
menambahkan, tak ada dasar peraturan pemberian uang kerohiman. Justru ia bisa
terjerat pidana karena tetap memberikan kerohiman tersebut.
"Saya
paksa (keluar), karena nggak ada dasar. Masa saya masuk penjara. Prinsip saya
sederhana, kalau saya sudah punya rumah susun, saya akan gusur Anda kalau untuk
kepentingan umat warga lebih banyak," ungkapnya.
(rna/fdn)
Rina Atriana - detikNews