Proyek Terburu-buru Kereta Cepat Dimulai, Selesai 2019

Proyek ini memiliki dokumen Amdal yang tidak disetujui tim teknis.
Presiden Joko Widodo resmikan pembangunan kereta cepat (Fikri Halim / VIVA.co.id)
  
Bandung, Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung telah dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan kereta cepat di Kebun Teh Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Kamis 21 Januari 2016.

Kebun Mandalawangi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ‎VIII ini dipilih menjadi tempat pembangunan awal, karena area ini selain akan dilewati rel kereta cepat, juga akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) yang akan menyatu dengan pembangunan kota baru Walini.

Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan patungan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan Konsorsium China Railways, PT Kereta Cepat Indonesia China, diperkirakan menelan investasi pembangunan sebesar US$5,573 miliar atau Rp70 triliun. Proyek ini dibiayai secara mandiri oleh konsorsium, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tanpa jaminan dari pemerintah.

Pengerjaan Kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan selesai 2018 dan resmi beroperasi pada 2019. Kereta ini akan menjadi kereta cepat berteknologi tinggi pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Kereta berkapasitas 494 penumbang dalam satu rangkaian ini akan melesat dengan kecepatan 350 kilometer per jam.

Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung berjarak 140,9 kilometer dan jika beroperasi waktu perjalanan hanya memakan sekitar 37 menit. 

Kereta akan melalui empat titik pemberhentian atau keberangkatan, yakni di kawasan Halim Perdanakusuma (Jakarta), Stasiun Karawang (Bekasi), Stasiun Walini (Bandung)-Stasiun Tegalluar (Bandung).

Di setiap stasiun, akan dibangun TOD untuk mendorong lahirnya sentra ekonomi baru di koridor Jakarta-Bandung. Selain menjadi sentra ekonomi, kereta cepat diharapkan menjadi daya pikat bagi wisatawan lokal dan ASEAN untuk mencoba sensasi kereta cepat.

Presiden Jokowi mengatakan, era sekarang, adalah era persaingan. Ia menyebutkan, negara yang memiliki daya saing yang tinggi itulah yang akan memenangkan persaingan nantinya. Kereta cepat memudahkan terjadinya percepatan atau mobilitas, apalagi di tengah-tengah persaingan antar negara dalam pasar bebas.

“Negara yang efisien, negara yang mempunyai kecepatan dalam memutuskan, kecepatan dalam membangun, itulah negara yang akan menjadi pemenang dalam persaingan antar negara,” kata Presiden dalam pidato peresmian groundbreaking kereta cepat di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 21 Januari 2016.

Dia menyebutkan, kereta api cepat merupakan salah satu cara menuju pada kecepatan tersebut. "Kecepatan mobilitas barang, mobilitas orang, nantinya akan mendorong kita memenangkan persaingan antar negara," tuturnya
Tenaga kerja lokal
Pembahasan kereta cepat sebenarnya sudah berlangsung sejak 2014 dengan China sebagai pemenang kontraktor kerja sama, mengalahkan Jepang. Pemerintah Indonesia dan China kemudian membentuk konsorsium BUMN Indonesia-China dan mendirikan perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China.

Konsorsium BUMN Indonesia terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII . Keempat perusahaan ini membentuk gabungan dengan nama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang kemudian berkolaborasi dengan China Railway International, Co. Ltd.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan menyampaikan, pihaknya langsung melakukan pengerjaan konstruksi untuk mengejar target. "Konstruksi tuntas 2018, sehingga kereta cepat sudah beroperasi 2019," katanya.

Proyek kereta cepat ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga 39 ribu pekerja pada saat konstruksi kereta cepat, 20 ribu saat konstruksi TOD, dan pada saat operasional TOD mencapai 28 ribu pekerja.

"Tenaga kerja juga menggunakan tenaga kerja lokal Jawa Barat. Akan dipekerjakan sekitar 39 ribu orang, dan yang boleh dari luar negeri hanya sampai level tenaga ahli. Selebihnya akan dipenuhi dari dalam negeri," kata Hanggoro.
Selain itu, ‎pihaknya berjanji mengutamakan penggunaan barang-barang dalam negeri untuk membangun proyek kereta tanpa masinis itu. Dalam pembangunan ini, kereta cepat akan mengutamakan penggunaan komponen lokal mencapai 67 persen.

"Seiring dengan tahun 2016 sebagai tahun pembangunan infrastruktur. Proyek kereta cepat ini telah memenuhi perizinan. Ini kami ucapkan terima kasih kepada para menteri, gubernur, bupati, walikota. ‎Sebagai pesan bapak presiden, kami juga harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan," kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengapresiasi pembangunan moda transportasi ini. Dia meyakini, kereta cepat nantinya bisa memberi manfaat terhadap rakyat Jawa Barat, terutama daerah-daerah yang dilewati.

Dia pun memuji proses pengurusan izin trase atau jalur yang sangat cepat. Bahkan, beberapa izin hanya dalam hitungan tiga hari saja.

"Dalam sejarah perizinan, perizinan sekarang adalah yang paling tercepat selama Indonesia merdeka," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yakin, kereta cepat akan menggenjot pertumbuhan ekonomi baik di Kota Bandung dan Kota Jakarta, juga empat daerah lain yang dilalui. Pemerintah pusat mengkonsepkan pembangunan kawasan persinggahan di empat lokasi stasiun, yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar, yang dikembangkan menjadi pusat-pusat ekonomi.

"Kalau sudah selesai, pasti akan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di seluruh koridor," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Kecamatan Cikalong Wetan, Kamis, 21 Januari 2016.

Terkesan terburu-buru
Dimulainya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tergolong sangat cepat. Proses perizinan terkesan terlalu terburu-buru ini menimbulkan keraguan besar mengenai kelayakan proyek terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Bahkan kereta cepat belum mengantongi izin pembangunan atau konstruksi dari Kementerian Perhubungan.

Proyek ini ternyata punya dokumen Amdal yang tidak disetujui oleh tim teknis penilai dokumen Amdal. Mereka menolak dokumen tersebut, karena meragukan penelitian Amdal yang dilakukan PT Kereta Cepat Indonesia China.

"Benar tidak penelitian itu, betul atau tidak. Mestinya itu kalau menyusun Amdal datanya benar, data itu harus ada musim kering dan musim hujan, idealnya musim-musim tadi datanya diambil," kata anggota tim penilai, Widodo Sambodo pada VIVA.co.id, Kamis, 21 Februari 2016.

Keraguan Widodo dan beberapa rekan setimnya ini terjadi karena penyusunan kerangka acuan untuk Amdal itu diserahkan tim penilai pada 11 Januari 2016 lalu. Sementara, pada 18 Januari 2016 kemarin, PT Kereta Cepat sudah mengeluarkan dokumen Amdal proyek kereta cepat ini.

Widodo pun meragukan metode penelitian yang dilakukan. Padahal, dalam proyek ini ada banyak faktor yang mesti diteliti, mulai dari pembangunan rel, kekuatan tanah, dampak proyek terhadap lingkungan sekitar, sampai imbasnya pada masyarakat di sepanjang rel dari Jakarta sampai Bandung.

"Jarak waktu satu minggu itu, apa benar ada penelitian? Masa penelitian cuma satu minggu dari kerangka acuan sampai Amdal, ini yang tidak sesuai prosedur, dan terkesan terburu-buru," jelasnya.

Idealnya sebuah penelitian Amdal dilakukan minimal enam bulan atau satu musim. Untuk itu tim penilai kemudian meminta agar dokumen Amdal ini diperbaiki lagi dengan menggunakan metode yang benar.

"Pada saat itu forumnya tidak menyetujui, Amdalnya belum sempurna dan harus diperbaiki, saya menolak kalau keadaannya seperti itu," ungkap Widodo.

Salah satu rencana proyek yang ditolak tim peneliti adalah mengenai posisi pembangunan stasiun TOD di Walini. Menurutnya, pembangunan stasiun di daerah itu harus dipertimbangkan ulang, karena dipastikan mengganggu aliran air sungai Citarum.

Sementara, aliran sungai ini digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di waduk Saguling dan mengairi sawah di daerah Karawang, sehingga daerah lumbung padi itu terancam. 

Sayangnya, sebagai tim peneliti Widodo tidak punya wewenang untuk menghentikan pembangunan proyek ini. Semua ada di tangan para pemangku kebijakan untuk berpihak pada keselamatan masyarakat atau kepentingan penyelesaian proyek ini.

"Idealnya semua selesai dulu, kalau ada kepentingan lain itu kewenangan pembuat kebijakan," terangnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menegaskan bahwa pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan perizinan proyek tersebut. Semuanya dilakukan sesuai prosedur khususnya mengenai Amdal.

"‎Dibilang terburu-buru? Enggak lah, kan tergantung, kalau kata saya ini enggak terburu-buru, karena prosedur semua terpenuhi," ujar Siti Nurbaya di Lokasi Groundbreaking pembangunan kereta cepat, Bandung, Kamis, 21 Januari 2016.

Ia menyampaikan, pengerjaan proyek ini sudah menjadi instruksi Presiden Jokowi, karena itu memang harus dilakukan dengan cepat. Presiden sudah memberi izin, demikian juga dengan kementeriannya.

Keputusan untuk memulai pengerjaan proyek ini pun sudah disepakati bersama di tingkat pemerintah. Dan dipastikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Karena oleh Menteri Jonan juga sudah keluar izin trase-nya, izin tata ruang sudah masuk, kita sudah rapat, itu sudah dipersiapkan," tuturnya.

Menteri Koordinator ‎Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengingatkan semua perizinan pembangunan harus betul-betul selesai untuk memulai pembangunan kereta cepat, tidak hanya groundbreaking.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan, mengakui bahwa izin pembangunan atau kontruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan memang sedang dalam proses. Kementerian menginginkan desain teknik pembangunan lebih detail.

"(Izin pembangunan) sudah proses, tinggal sentuhan akhir, sudah dilakukan pembahasan, tapi tadi malam, yang desain teknik minta didetailkan lagi, untuk detail jembatan dan terowongan," ujar Hanggoro. ‎‎

Ia menyampaikan bahwa Izin yang sudah didapat diantaranya adalah izin trase dari Kementerian Perhubungan, izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), izin penggunaan jalan tol oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), izin penggunaan lahan di Halim oleh Kementerian Pertahanan dan izin penggunaan hutan produksi oleh Gubernur Jawa Barat. (Daurina Lestari, Fikri Halim, Aryo Wicaksono, Agus Rahmat)

SUMBER: VIVA.co.id
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI