Proyek ini memiliki dokumen Amdal yang tidak
disetujui tim teknis.
Presiden Joko Widodo resmikan pembangunan
kereta cepat (Fikri Halim / VIVA.co.id)
Bandung, Pembangunan proyek kereta cepat
Jakarta-Bandung telah dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan
peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan kereta cepat di Kebun Teh
Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Kamis 21 Januari 2016.
Kebun Mandalawangi milik PT Perkebunan
Nusantara (PTPN) VIII ini dipilih menjadi tempat pembangunan awal, karena area
ini selain akan dilewati rel kereta cepat, juga akan dibangun Transit Oriented
Development (TOD) yang akan menyatu dengan pembangunan kota baru Walini.
Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan
patungan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan Konsorsium
China Railways, PT Kereta Cepat Indonesia China, diperkirakan menelan investasi
pembangunan sebesar US$5,573 miliar atau Rp70 triliun. Proyek ini dibiayai
secara mandiri oleh konsorsium, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan tanpa jaminan dari pemerintah.
Pengerjaan Kereta cepat Jakarta-Bandung
ditargetkan selesai 2018 dan resmi beroperasi pada 2019. Kereta ini akan
menjadi kereta cepat berteknologi tinggi pertama di Indonesia dan Asia
Tenggara. Kereta berkapasitas 494 penumbang dalam satu rangkaian ini akan
melesat dengan kecepatan 350 kilometer per jam.
Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung berjarak
140,9 kilometer dan jika beroperasi waktu perjalanan hanya memakan sekitar 37
menit.
Kereta akan melalui empat titik pemberhentian
atau keberangkatan, yakni di kawasan Halim Perdanakusuma (Jakarta), Stasiun
Karawang (Bekasi), Stasiun Walini (Bandung)-Stasiun Tegalluar (Bandung).
Di setiap stasiun, akan dibangun TOD untuk
mendorong lahirnya sentra ekonomi baru di koridor Jakarta-Bandung. Selain
menjadi sentra ekonomi, kereta cepat diharapkan menjadi daya pikat bagi
wisatawan lokal dan ASEAN untuk mencoba sensasi kereta cepat.
Presiden Jokowi mengatakan, era sekarang,
adalah era persaingan. Ia menyebutkan, negara yang memiliki daya saing yang
tinggi itulah yang akan memenangkan persaingan nantinya. Kereta cepat
memudahkan terjadinya percepatan atau mobilitas, apalagi di tengah-tengah
persaingan antar negara dalam pasar bebas.
“Negara yang efisien, negara yang mempunyai
kecepatan dalam memutuskan, kecepatan dalam membangun, itulah negara yang akan
menjadi pemenang dalam persaingan antar negara,” kata Presiden dalam pidato
peresmian groundbreaking kereta cepat di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung
Barat, Jawa Barat, Kamis 21 Januari 2016.
Dia menyebutkan, kereta api cepat merupakan
salah satu cara menuju pada kecepatan tersebut. "Kecepatan mobilitas
barang, mobilitas orang, nantinya akan mendorong kita memenangkan persaingan
antar negara," tuturnya
Tenaga
kerja lokal
Pembahasan kereta cepat sebenarnya sudah
berlangsung sejak 2014 dengan China sebagai pemenang kontraktor kerja sama,
mengalahkan Jepang. Pemerintah Indonesia dan China kemudian membentuk
konsorsium BUMN Indonesia-China dan mendirikan perusahaan patungan PT Kereta
Cepat Indonesia China.
Konsorsium BUMN Indonesia terdiri dari PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Kereta Api
Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII . Keempat
perusahaan ini membentuk gabungan dengan nama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
(PSBI) yang kemudian berkolaborasi dengan China Railway International, Co. Ltd.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia
China, Hanggoro Budi Wiryawan menyampaikan, pihaknya langsung melakukan
pengerjaan konstruksi untuk mengejar target. "Konstruksi tuntas 2018,
sehingga kereta cepat sudah beroperasi 2019," katanya.
Proyek kereta cepat ini diperkirakan akan
menyerap tenaga kerja hingga 39 ribu pekerja pada saat konstruksi kereta cepat,
20 ribu saat konstruksi TOD, dan pada saat operasional TOD mencapai 28 ribu
pekerja.
"Tenaga kerja juga menggunakan tenaga
kerja lokal Jawa Barat. Akan dipekerjakan sekitar 39 ribu orang, dan yang boleh
dari luar negeri hanya sampai level tenaga ahli. Selebihnya akan dipenuhi dari
dalam negeri," kata Hanggoro.
Selain itu, pihaknya berjanji mengutamakan
penggunaan barang-barang dalam negeri untuk membangun proyek kereta tanpa
masinis itu. Dalam pembangunan ini, kereta cepat akan mengutamakan penggunaan
komponen lokal mencapai 67 persen.
"Seiring dengan tahun 2016 sebagai tahun
pembangunan infrastruktur. Proyek kereta cepat ini telah memenuhi perizinan.
Ini kami ucapkan terima kasih kepada para menteri, gubernur, bupati, walikota.
Sebagai pesan bapak presiden, kami juga harus mengedepankan prinsip ramah
lingkungan," kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
mengapresiasi pembangunan moda transportasi ini. Dia meyakini, kereta cepat
nantinya bisa memberi manfaat terhadap rakyat Jawa Barat, terutama daerah-daerah
yang dilewati.
Dia pun memuji proses pengurusan izin trase
atau jalur yang sangat cepat. Bahkan, beberapa izin hanya dalam hitungan tiga
hari saja.
"Dalam sejarah perizinan, perizinan
sekarang adalah yang paling tercepat selama Indonesia merdeka," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
yakin, kereta cepat akan menggenjot pertumbuhan ekonomi baik di Kota Bandung
dan Kota Jakarta, juga empat daerah lain yang dilalui. Pemerintah pusat
mengkonsepkan pembangunan kawasan persinggahan di empat lokasi stasiun, yaitu
Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar, yang dikembangkan menjadi pusat-pusat
ekonomi.
"Kalau sudah selesai, pasti akan bermanfaat
untuk pertumbuhan ekonomi di seluruh koridor," ujar Ahok, sapaan akrab
Basuki, di Kecamatan Cikalong Wetan, Kamis, 21 Januari 2016.
Terkesan terburu-buru
Dimulainya pembangunan kereta cepat
Jakarta-Bandung tergolong sangat cepat. Proses perizinan terkesan terlalu
terburu-buru ini menimbulkan keraguan besar mengenai kelayakan proyek terkait
Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Bahkan kereta cepat belum mengantongi izin
pembangunan atau konstruksi dari Kementerian Perhubungan.
Proyek ini ternyata punya dokumen Amdal yang
tidak disetujui oleh tim teknis penilai dokumen Amdal. Mereka menolak dokumen
tersebut, karena meragukan penelitian Amdal yang dilakukan PT Kereta Cepat
Indonesia China.
"Benar tidak penelitian itu, betul atau
tidak. Mestinya itu kalau menyusun Amdal datanya benar, data itu harus ada
musim kering dan musim hujan, idealnya musim-musim tadi datanya diambil,"
kata anggota tim penilai, Widodo Sambodo pada VIVA.co.id, Kamis, 21 Februari
2016.
Keraguan Widodo dan beberapa rekan setimnya
ini terjadi karena penyusunan kerangka acuan untuk Amdal itu diserahkan tim
penilai pada 11 Januari 2016 lalu. Sementara, pada 18 Januari 2016 kemarin, PT
Kereta Cepat sudah mengeluarkan dokumen Amdal proyek kereta cepat ini.
Widodo pun meragukan metode penelitian yang
dilakukan. Padahal, dalam proyek ini ada banyak faktor yang mesti diteliti,
mulai dari pembangunan rel, kekuatan tanah, dampak proyek terhadap lingkungan
sekitar, sampai imbasnya pada masyarakat di sepanjang rel dari Jakarta sampai
Bandung.
"Jarak waktu satu minggu itu, apa benar
ada penelitian? Masa penelitian cuma satu minggu dari kerangka acuan sampai
Amdal, ini yang tidak sesuai prosedur, dan terkesan terburu-buru,"
jelasnya.
Idealnya sebuah penelitian Amdal dilakukan
minimal enam bulan atau satu musim. Untuk itu tim penilai kemudian meminta agar
dokumen Amdal ini diperbaiki lagi dengan menggunakan metode yang benar.
"Pada saat itu forumnya tidak
menyetujui, Amdalnya belum sempurna dan harus diperbaiki, saya menolak kalau
keadaannya seperti itu," ungkap Widodo.
Salah satu rencana proyek yang ditolak tim
peneliti adalah mengenai posisi pembangunan stasiun TOD di Walini. Menurutnya,
pembangunan stasiun di daerah itu harus dipertimbangkan ulang, karena
dipastikan mengganggu aliran air sungai Citarum.
Sementara, aliran sungai ini digunakan untuk
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di waduk Saguling dan mengairi sawah di
daerah Karawang, sehingga daerah lumbung padi itu terancam.
Sayangnya, sebagai tim peneliti Widodo tidak
punya wewenang untuk menghentikan pembangunan proyek ini. Semua ada di tangan
para pemangku kebijakan untuk berpihak pada keselamatan masyarakat atau
kepentingan penyelesaian proyek ini.
"Idealnya semua selesai dulu, kalau ada
kepentingan lain itu kewenangan pembuat kebijakan," terangnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menegaskan bahwa pemerintah
tidak terburu-buru dalam mengeluarkan perizinan proyek tersebut. Semuanya
dilakukan sesuai prosedur khususnya mengenai Amdal.
"Dibilang terburu-buru? Enggak lah, kan
tergantung, kalau kata saya ini enggak terburu-buru, karena prosedur semua
terpenuhi," ujar Siti Nurbaya di Lokasi Groundbreaking pembangunan kereta
cepat, Bandung, Kamis, 21 Januari 2016.
Ia menyampaikan, pengerjaan proyek ini sudah
menjadi instruksi Presiden Jokowi, karena itu memang harus dilakukan dengan
cepat. Presiden sudah memberi izin, demikian juga dengan kementeriannya.
Keputusan untuk memulai pengerjaan proyek ini
pun sudah disepakati bersama di tingkat pemerintah. Dan dipastikan sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
"Karena oleh Menteri Jonan juga sudah
keluar izin trase-nya, izin tata ruang sudah masuk, kita sudah rapat, itu sudah
dipersiapkan," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,
Darmin Nasution mengingatkan semua perizinan pembangunan harus betul-betul
selesai untuk memulai pembangunan kereta cepat, tidak hanya groundbreaking.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia
China, Hanggoro Budi Wiryawan, mengakui bahwa izin pembangunan atau kontruksi
yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan memang sedang dalam proses.
Kementerian menginginkan desain teknik pembangunan lebih detail.
"(Izin pembangunan) sudah proses,
tinggal sentuhan akhir, sudah dilakukan pembahasan, tapi tadi malam, yang
desain teknik minta didetailkan lagi, untuk detail jembatan dan
terowongan," ujar Hanggoro.
Ia menyampaikan bahwa Izin yang sudah didapat
diantaranya adalah izin trase dari Kementerian Perhubungan, izin lingkungan
dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), izin penggunaan jalan
tol oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), izin
penggunaan lahan di Halim oleh Kementerian Pertahanan dan izin penggunaan hutan
produksi oleh Gubernur Jawa Barat. (Daurina Lestari, Fikri Halim, Aryo
Wicaksono, Agus Rahmat)
SUMBER: VIVA.co.id