Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta - Artis sinetron 'Anak Jalanan'
berinisial DPA, ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Rupanya, artis sinetron yang
digandrungi para ABG itu mengonsumsi narkoba jenis baru yang bernama gorilla.
"Iya betul itu (jenis) narkoba
gorilla," ujar Kasat Narkoba AKBP Juang Andi Priyanto saat jumpa pers di
Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Narkoba jenis gorilla itu merupakan narkotika
yang mirip ganja. Bedanya, gorilla berbahan dasar tembakau yang ditambah
zat-zat kimia atau yang biasa disebut dengan rokok kimia. "Gorilla ini di
dalamnya (terdapat) psikotropika," kata Andi.
Andi menjelaskan, narkoba ini merupakan
narkoba jenis baru dan peredarannya terkenal di dunia artis. "Peredarannya
sendiri baru dan belum tahu sejak kapan. Peredarannya biasa di kalangan
artis," ucap Andi.
DPA ditangkap pada Rabu 6 Januari di Jalan
Ceger, Jakarta Timur. Dia ditangkap di lokasi syuting karena sedang menggunakan
narkoba. Polisi juga menduga DPA mengonsumsi sabu.
"Yang jelas hasil tes urinenya
menyatakan sabunya positif," ucapnya.
(rvk/nrl) Aditya Mardiastuti –
SUMBER: detikNews