Foto: Avitia Nurmatari - detikNews
Bandung,- Dit Lantas Polda Jabar bersama tim
pembina Samsat Jawa Barat meluncurkan Tameng Ranmor Jabar. Tameng ranmor ini
terdiri dari 6 terobosaan baru untuk mempermudah pelayanan pengguna kendaraan
bermotor di Cihampelas Walk Sabtu (5/9/2015).
Terobosan teranyar tersebut yakni APM online,
E-Blokir, Samsat Gendong, Stiker Barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan
pengadaan mesin Electronic Data Capture untuk Samsat di seluruh Jawa Barat.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi mengatakan, terobosan terbaru itu
diharapkan bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus
kendaraan bermotornya.
"Program-program baru ini intinya untuk
mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, dengan teknologi yang lebih canggih
dan termutakhir," katanya kepada wartawan, Rabu (2/9/2015).
Program APM online adalah aplikasi barcoding
sistem yang didesain khusus untuk mendukung bisnis proses dalam penyediaan data
ranmor yang terintegrasi secara sistem langsung dari APM ke Polda Jabar. Bisnis
proses yang dimaksud yakni pendaftaran kendaraan bermotor baru yang dilakukan
langsung secara online setelah data calon pembeli kendaraan bermotor baru
diterima oleh Sub/Main dealer yang akan diserahkan ke APM.
Setelah APM memiliki data calon pembeli
kendaraan bermotor baru maka APM akan mengirim data calon pembeli kendaraan
baru secara online lewat aplikasi sistem yang disiapkan oleh Ditlantas Polda
Jabar. Sehingga, pelaksana pendaftaran kendaraan baru Ditlantas Polda Jabar
tidak lagi secara manual melainkan dengan sistem barcode.
"APM ini akan berdampak pada kecepatan
proses pelayanan pendaftaran kendaraan masyarakat atau pemilik kendaraan
bermotor baru. Juga meminimalisir kesalahan data pemilik kendaraan bermotor baru
pada saat entry data manual yang sering terjadi sebelumnya," jelas
Sugihardi.
Program yang kedua, yakni E-blokir. E-blokir
ini adalah proses blokir buku BPKB secara online oleh tiap-tiap Lembaga
Pembiayaan. Tujuannya untuk memberikan jaminan keamanan, kepastian dari pihak
leasing terhadap konsumen yang mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.
Nantinya, setiap proses pendaftaran kendaraan
baru yang melalui lembaga pembiayaan, maka lembaga pembiayaan itu akan
melakukan permohonan blokir kepada Pihak Kepolisian dengan mengirimkan nomor
rangka kendaraan baru yang akan didaftarkan.
Secara otomatis, sistem akan langsung
melakukan proses pemblokiran atas hasil validasi oleh Anggota BPKB lalu secara
online dari masing-masing lembaga pembiayaan akan bisa melakukan proses
pencetakan dokumen blokir secara online.
Program lainnya yakni Samsat Gendong. Ini
merupakan program yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Samsat
Gendong ini sama seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan roda dua dan
hanya cukup 2 petugas.
Program Samsat Gendong ini melibatkan petugas
Dispenda dan petugas Kepolisian yang mewakili perangkat Tim pembina Samsat.
Mereka akan membawa perangkat hardware yang lebih kecil dan fleksibel serta
mudah dibawa berkeliling ke pelosok daerah di Jabar untuk melakukan proses
pembayaran pajak tahunan.
Selanjutnya Sugihardi menyebutkan, program
lainnya, yakni Stiker Barcode Ranmor. Tim pembina Samsat Jabar membuat Stiker
bermaterial khusus dengan ditambahkan barcode tertentu berisi data identifikasi
kendaraan bermotor dan masa berlaku pajak yang langsung dapat terbaca oleh
aplikasi barcode scanner di smartphone.
"Para wajib pajak bakal punya Stiker
barcode ranmor ini saat membayar pajak tahunan di Kantor Samsat,"
terangnya.
Dengan adanya, sistem ini mempermudah
identifikasi, pengawasan dan pengendalian kendaraan bermotor. Juga diharapkan
bisa meningkatkan ketaatan wajib pajak terhadap kewajiban membayar pajak
kendaraan bermotor.
Yang keenam yakni Samsat Cek Fisik Kabumi.
Program ini memudahkan Bagi wajib pajak yang memiliki kendala dalam
menghadirkan kendaraannya ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan
bermotor, sebagai salah satu tahapan proses registrasi dan identifikasi
kendaraan bermotor dalam kepengurusan STNK,BPKB dan TNKB.
Samsat Cek Fisik Kabumi ini sangat berguna
dalam menghadapi kendala proses identifikasi yang terhambat karena salah satu
faktor yaitu tidak hadirnya kendaraan, yang memungkinkan petugas meminimalisir
resiko adanya hasil cek fisiktidak sah/palsu, berkas kendaraan bermotor yang
tidak sah/palsu maupun kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai
standar.
Terakhir, progam yang akan diluncurkan pada
Sabtu ini, yakni mesin EDC Samsat Jabar. Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh
Tim Pembina Samsat Jawa Barat, khususnya Dispenda dan Bank BJB ini akan
memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak di samsat dan
mengubah proses tranksaksi tunai menjadi transaksi elektronik.
"Hal ini sangat berdampak baik dalam
transparansi tranksaksi publik untuk mendukung program pemerintah dan membantu
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan
transaksi di samsat," tandas Sugihardi. (avi/imk)
SUMBER: detikNews