Tameng Ranmor Jabar Permudah Layanan Pemilik Kendaraan Bemotor


Foto: Avitia Nurmatari - detikNews
Bandung,- Dit Lantas Polda Jabar bersama tim pembina Samsat Jawa Barat meluncurkan Tameng Ranmor Jabar. Tameng ranmor ini terdiri dari 6 terobosaan baru untuk mempermudah pelayanan pengguna kendaraan bermotor di Cihampelas Walk Sabtu (5/9/2015).

Terobosan teranyar tersebut yakni APM online, E-Blokir, Samsat Gendong, Stiker Barcode Ranmor, Samsat Cek Fisik Kabumi, dan pengadaan mesin Electronic Data Capture untuk Samsat di seluruh Jawa Barat. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi mengatakan, terobosan terbaru itu diharapkan bisa mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam mengurus kendaraan bermotornya.

"Program-program baru ini intinya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, dengan teknologi yang lebih canggih dan termutakhir," katanya kepada wartawan, Rabu (2/9/2015).

Program APM online adalah aplikasi barcoding sistem yang didesain khusus untuk mendukung bisnis proses dalam penyediaan data ranmor yang terintegrasi secara sistem langsung dari APM ke Polda Jabar. Bisnis proses yang dimaksud yakni pendaftaran kendaraan bermotor baru yang dilakukan langsung secara online setelah data calon pembeli kendaraan bermotor baru diterima oleh Sub/Main dealer yang akan diserahkan ke APM.

Setelah APM memiliki data calon pembeli kendaraan bermotor baru maka APM akan mengirim data calon pembeli kendaraan baru secara online lewat aplikasi sistem yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Jabar. Sehingga, pelaksana pendaftaran kendaraan baru Ditlantas Polda Jabar tidak lagi secara manual melainkan dengan sistem barcode.

"APM ini akan berdampak pada kecepatan proses pelayanan pendaftaran kendaraan masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor baru. Juga meminimalisir kesalahan data pemilik kendaraan bermotor baru pada saat entry data manual yang sering terjadi sebelumnya," jelas Sugihardi.

Program yang kedua, yakni E-blokir. E-blokir ini adalah proses blokir buku BPKB secara online oleh tiap-tiap Lembaga Pembiayaan. Tujuannya untuk memberikan jaminan keamanan, kepastian dari pihak leasing terhadap konsumen yang mengajukan pembiayaan kendaraan bermotor.

Nantinya, setiap proses pendaftaran kendaraan baru yang melalui lembaga pembiayaan, maka lembaga pembiayaan itu akan melakukan permohonan blokir kepada Pihak Kepolisian dengan mengirimkan nomor rangka kendaraan baru yang akan didaftarkan.

Secara otomatis, sistem akan langsung melakukan proses pemblokiran atas hasil validasi oleh Anggota BPKB lalu secara online dari masing-masing lembaga pembiayaan akan bisa melakukan proses pencetakan dokumen blokir secara online.

Program lainnya yakni Samsat Gendong. Ini merupakan program yang diluncurkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Samsat Gendong ini sama seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan roda dua dan hanya cukup 2 petugas.

Program Samsat Gendong ini melibatkan petugas Dispenda dan petugas Kepolisian yang mewakili perangkat Tim pembina Samsat. Mereka akan membawa perangkat hardware yang lebih kecil dan fleksibel serta mudah dibawa berkeliling ke pelosok daerah di Jabar untuk melakukan proses pembayaran pajak tahunan.

Selanjutnya Sugihardi menyebutkan, program lainnya, yakni Stiker Barcode Ranmor. Tim pembina Samsat Jabar membuat Stiker bermaterial khusus dengan ditambahkan barcode tertentu berisi data identifikasi kendaraan bermotor dan masa berlaku pajak yang langsung dapat terbaca oleh aplikasi barcode scanner di smartphone.

"Para wajib pajak bakal punya Stiker barcode ranmor ini saat membayar pajak tahunan di Kantor Samsat," terangnya.

Dengan adanya, sistem ini mempermudah identifikasi, pengawasan dan pengendalian kendaraan bermotor. Juga diharapkan bisa meningkatkan ketaatan wajib pajak terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Yang keenam yakni Samsat Cek Fisik Kabumi. Program ini memudahkan Bagi wajib pajak yang memiliki kendala dalam menghadirkan kendaraannya ke Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor, sebagai salah satu tahapan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dalam kepengurusan STNK,BPKB dan TNKB.

Samsat Cek Fisik Kabumi ini sangat berguna dalam menghadapi kendala proses identifikasi yang terhambat karena salah satu faktor yaitu tidak hadirnya kendaraan, yang memungkinkan petugas meminimalisir resiko adanya hasil cek fisiktidak sah/palsu, berkas kendaraan bermotor yang tidak sah/palsu maupun kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai standar.

Terakhir, progam yang akan diluncurkan pada Sabtu ini, yakni mesin EDC Samsat Jabar. Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Barat, khususnya Dispenda dan Bank BJB ini akan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran pajak di samsat dan mengubah proses tranksaksi tunai menjadi transaksi elektronik.

"Hal ini sangat berdampak baik dalam transparansi tranksaksi publik untuk mendukung program pemerintah dan membantu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang akan melakukan transaksi di samsat," tandas Sugihardi. (avi/imk)

SUMBER: detikNews
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI