Andy,
pembunuh Rian saat berada di Polres Garut, Jumat 7 Agustus 2015. (Bayu
Nugraha Januar - VIVA.co.id)
Jakarta
- Misteri hilangnya sekretaris bos XL Axiata, Hayriantira, selama lebih dari 10
bulan akhirnya terkuak. Sayangnya, wanita beranak dua itu ditemukan dalam
kondisi sudah tak bernyawa lagi.
Jasad
wanita cantik yang akrab disapa Rian itu pun tak dapat langsung dipertemukan
dengan keluargnya, karena sudah dipendam di Pemakaman Umum RUSD dr Slamet,
Garut.
Rian
dibunuh teman prianya bernama Andy Kurniawan alias Andy Wahyudi (38 tahun) di
kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut.
Wanita
berusia satu tahun lebih muda dari pembunuhnya itu, dieksekusi dengan cara
sadis. Mulut dan hidung dibekap dengan bantal, lalu Andy menenggelamkan tubuh
Rian ke dalam bak mandi berisi air panas di kamar mandi hotel itu.
Dalam
pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya usai ditangkap di rumahnya di salah satu
perumahan di Pondok Gede, Bekasi, Andy mengaku membunuh Rian usai bersetubuh di
dalam kamar yang mereka sewa.
Andy
membunuh Rian karena kesal dengan perkataan 'homo' (mengistilahkan kurang
perkasa) yang dilontarkan Rian saat keduanya tengah bergumul di ranjang.
Tapi,
pengakuan Andy itu tak lantas membuat penyidik kepolisian percaya begitu saja.
Karena, dari hasil penyelidikan, Andy terbukti membawa kabur sejumlah harta
korban seperti mobil Honda Mobilio, kartu ATM, buku tabungan dan sertifikat
rumah.
Dibilang homo tak harus membunuh
Keraguan
penyidik terkait motif asmara ranjang Andy dan korban terus berlanjut. Apalagi,
menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Andy selalu
mengubah motif pembunuhan setiap kali diperiksa penyidik.
"Saya
masih kurang yakin kalau dia bilang membunuh korban dengan motif hanya karena
dibilang homo," kata Krishna, Jumat 7 Agustus 2015.
Krishna
menilai, keterangan Andy mengenai motif tersebut, belum ada kesesuaian dengan
fakta yang ditemukan di lapangan. Salah satunya, yaitu mengenai, mengapa Andy
mengambil barang-barang korban usai menghabisinya?
"Kalau
hanya dibilang homo terus dia kesal kan dia bisa menjauh dari kamar, keluar.
Tidak perlu sampai membunuh," kata Krishna.
Selain
itu, Andy juga diduga sudah merencanakan pembunuhan Rian. Ini terlihat dari
adanya fakta-fakta di antaranya Andy memalsukan pelat nomor mobil sebelum pergi
ke Garut dan memalsukan tanda tangan Rian untuk mengambil BPKB mobil yang
dibawanya usai membunuh Rian.
"Semua
akan kita pelajari dan kita konstruksikan nanti perihal pernyataan tersangka
dan pasal apa yang nanti bisa menjerat tersangka,"ujar Krishna.
Naluri ibu ungkap kematian Rian
Pembunuhan
Rian terungkap berkat naluri ibu kandungnya, Rukmilah yang mencurigai bahwa
Andy memiliki keterkaitan dengan hilangnya korban yang dilaporkan ke kepolisian
pada 14 April 2015.
Saat
itu, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Rukmilah, sempat melakukan
pencarian Rian ke beberapa temannya. Termasuk ke teman dekatnya, Andy, yang
diingat ibunda korban bekerja di sebuah perusahaan alat kesehatan di daerah
Jatibening, Bekasi.
"Ibu
korban pernah bertemu dengan Andy di kontrakan Rian di Depok, jadi tahu kalau
Andy kerja di situ," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
AKBP, Herry Heryawan.
Mereka
bergerak ke Jatibening mencari Andy. Namun, Andy tidak ada. Dari perusahaan
Andy, diketahui bahwa Andy tinggal di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Lalu,
kami ke rumah Andy. Dan ternyata Andy ada di rumah. Di rumah tersebut dia
tinggal bersama istri dan anaknya," katanya.
Rukmilah
sempat cekcok dengan Andy dan istrinya. Penyebabnya, karena ada mobil Honda
Mobilio milik Rian di rumah Andy.
Andy
saat itu mengaku tidak tahu keberadaan Rian. Kepada ibu korban, Andy mengaku
mendapati mobil itu setelah Rian menyerahkannya kepada Andy karena masalah
hutang.
"Kemudian
kita cek ke showroom di mana mobil itu dijual, di Depok. Di situ diketahui
bahwa mobil Honda Mobilio B 1277 EOA diambil BPKB-nya oleh Andy setelah
mendapatkan kuasa dari Rian dan ada tanda tangan Rian," katanya.
Polisi
kemudian mengecek keaslian tanda tangan pada surat kuasa itu. Hasil labfor
keluar pada 28 Mei 2015. Diketahui tanda tangan dipalsukan. Hasil labfor
menunjukkan bahwa tanda tangan tersebut merupakan jiplakan hasil pemindai.
"Andy pun kita perkarakan dengan kasus pemalsuan tanda tangan,"
ujarnya.
Andy
lalu ditangkap atas kasus pemalsuan pada tanggal 9 Juli 2015. Dengan adanya
fakta pemalsuan tanda tangan dan mobil korban yang dikuasai tersangka, polisi
berkeyakinan kuat Andy ada hubungannya dengan hilangnya Rian. Polisi juga punya
dugaan, Rian sudah tidak bernyawa.
"Selama
proses pemeriksaan, tersangka masih terus mengaku bahwa dia tidak tahu di mana
Rian. Padahal, sangat jelas, surat kuasa dibuat pada tanggal 15 Februari 2015,
sementara Rian sudah hilang sejak November 2014. Jadi, bagaimana mungkin Rian
bisa memberikan surat kuasa itu kepada tersangka," ujarnya.
Hingga
akhirnya, ibunda korban melakukan pendekatan kepada Andy, agar Andy mau buka
mulut soal Rian.
"Kami
saat itu memberikan kesempatan kepada ibunda korban untuk bicara hati ke hati
dengan Andy, empat mata saja di ruang tahanan. Akhirnya, Andy mengaku kepada
ibu korban bahwa Rian telah dia bunuh," katanya.
Mendengar
hal itu, ibunda Rian kaget dan mendesak Andy untuk mengungkap di mana Rian
dibunuh. "Setelah ada pengakuan itu kepada ibu korban, tersangka juga
akhirnya mengaku kepada kami dan mengungkapkan semua, termasuk di mana Rian
dibunuh yaitu di Hotel Cipaganti, Jalan Raya Cipanas, Tarogong, Garut, pada
tanggal 30 Oktober 2015 lalu," ujarnya.
Polisi
pun segera mengecek keterangan Rian ini ke Polres Garut. Polres Garut pun
mengaku menerima adanya laporan penemuan mayat di hotel tersebut, pada tanggal
31 Oktober 2014.
Dalam
pengakuannya, Andy menuturkan pembunuhan dilakukan dengan cara membekap korban
dengan bantal hingga kehabisan nafas. Setelah korban dipastikan tewas, Andy
kemudian memasukkan mayat Rian tanpa busana ke bak mandi yang sudah diisi air
panas.
Setelah
itu, Andy membuang barang-barang korban dan kunci kamar hotel ke halte di
terminal daerah Garut. Selanjutnya Andy pulang ke Jakarta dengan membawa mobil
korban. (Bayu Adi Wicaksono, Bayu Nugraha)
SUMBER: VIVA.co.id