Barang
bukti milik Hayriantira yang disimpan Polres Garut, Jumat 7 Agustus
2015. (Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id)
Jakarta-
Kepolisian Resor Garut dinilai telah cukup baik mengolah tempat kejadian
perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan sekretaris bos XL Axiata, Hayriantira
alias Rian.
Menurut
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti, hal itu dibuktikan
dengan lengkapnya data dan barang bukti yang ditemukan dari hasil olah
TKP di kamar mandi kamar nomor 5 Hotel Cipaganti pada 31 Oktober 2014.
"Polres
Garut telah melakukan olah TKP dengan baik, bahkan juga melakukan visum dan
mengambil sampel DNA korban," kata Krisnha, Jumat 7 Agustus 2015.
Hal
itu cukup membantu proses pengungkapan kasus pembunuhan ibu beranak dua itu.
Karena, saat Polda Metro Jaya berhasil menangkap Andy sebagai pelaku pembunuhan
itu. "Ini sangat membantu dan mempermudah penyelidikan," ujar
Krisnha.
Saat
melakukan olah TKP 10 bulan lalu itu, penyidik Polres Garut mengamankan
sejumlah barang bukti milik korban di antaranya, bantal, baju, pakaian dalam,
sendal warna merah, tiga puntung rokok dan juga rekaman kamera keamanan hotel
atau CCTV.
Jasad
Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam kamar mandi hotel pada 31
Oktober 2014 atau sehari setelah ia dihabisi Andy dengan cara dibekap dengan
bantal.
Namun,
karena tak adanya identitas yang bisa ditemukan penyidik Polres Garut.
Akhirnya, usai melakukan olah TKP dan visum terhadap jasad Rian, polisi
memutuskan menguburkan jasad Rian dengan status Mrs X di pemakaman milik RSUD
dr Slamet Garut di Kampung Cibuar.
Seiring
waktu, kasus itu akhirnya terungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Semua
berawal dari laporan kehilangan orang yang diadukan keluarga Rian ke Polda
Metro Jaya pada 14 April 2015.
Dari
laporan itu, polisi mengamankan Andy di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi
dengan tuduhan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
Pada
akhirnya, Andy mengakui bahwa mobil yang dipalsukan dokumennya itu adalah milik
Rian dan Andy juga mengakui bahwa ia telah membunuh wanita yang sempat
disetubuhinya itu di kamar Hotel Cipaganti Garut. (Bayu Adi Wicaksono, Bayu
Nugraha)
SUMBER:
VIVA.co.