10 Bulan Pakaian Rian Disimpan di Polres Garut Polres Garut bahkan juga sudah melakukan visum pada jasad Rian


Barang bukti milik Hayriantira yang disimpan Polres Garut, Jumat 7 Agustus 2015. (Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id)
Jakarta- Kepolisian Resor Garut dinilai telah cukup baik mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan sekretaris bos XL Axiata, Hayriantira alias Rian.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti, hal itu dibuktikan dengan  lengkapnya data dan barang bukti yang ditemukan dari hasil olah TKP di kamar mandi kamar nomor 5 Hotel Cipaganti pada 31 Oktober 2014.

"Polres Garut telah melakukan olah TKP dengan baik, bahkan juga melakukan visum dan mengambil sampel DNA korban," kata Krisnha, Jumat 7 Agustus 2015.

Hal itu cukup membantu proses pengungkapan kasus pembunuhan ibu beranak dua itu. Karena, saat Polda Metro Jaya berhasil menangkap Andy sebagai pelaku pembunuhan itu. "Ini sangat membantu dan mempermudah penyelidikan," ujar Krisnha.

Saat melakukan olah TKP 10 bulan lalu itu, penyidik Polres Garut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban di antaranya, bantal, baju, pakaian dalam, sendal warna merah, tiga puntung rokok dan juga rekaman kamera keamanan hotel atau CCTV.

Jasad Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam kamar mandi hotel pada 31 Oktober 2014 atau sehari setelah ia dihabisi Andy dengan cara dibekap dengan bantal.

Namun, karena tak adanya identitas yang bisa ditemukan penyidik Polres Garut. Akhirnya, usai melakukan olah TKP dan visum terhadap jasad Rian, polisi memutuskan menguburkan jasad Rian dengan status Mrs X di pemakaman milik RSUD dr Slamet Garut di Kampung Cibuar.

Seiring waktu, kasus itu akhirnya terungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Semua berawal dari laporan kehilangan orang yang diadukan keluarga Rian ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2015.

Dari laporan itu, polisi mengamankan Andy di kediamannya di Pondok Gede, Bekasi dengan tuduhan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Pada akhirnya, Andy mengakui bahwa mobil yang dipalsukan dokumennya itu adalah milik Rian dan Andy juga mengakui bahwa ia telah membunuh wanita yang sempat disetubuhinya itu di kamar Hotel Cipaganti Garut. (Bayu Adi Wicaksono, Bayu Nugraha)

SUMBER: VIVA.co.
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI