Gubernur DKI Jakarta, Ahok
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pembayaran
gaji untuk seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi
setempat telah dan tengah dilakukan pada hari Kamis ini.
"Hari ini, gaji untuk para pegawai sudah cair dan bisa dibayarkan.
Sebetulnya kemarin pun sudah bisa dibayar," kata Basuki di Balai Kota,
Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, keterlambatan pembayaran gaji
tersebut disebabkan adanya perombakan besar-besaran untuk jabatan eselon dua,
tiga dan empat pada awal Januari 2015.
"Iya, karena adanya perombakan jabatan itu, sehingga ikut berdampak
pada keterlambatan pembayaan gaji pegawai. Tapi sekarang kan sudah cair,"
ujar Ahok.
Dia menuturkan adanya perubahan jabatan yang dialami oleh sejumlah pejabat
eselon di lingkungan Pemprov DKI itu juga ikut memengaruhi perubahan besaran
tunjangan jabatan.
"Karena ada pejabat yang dinaikkan jabatannya, ada juga yang distafkan,
tentu saja berpengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima
oleh tiap-tiap pejabat," tutur Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah memberikan
instruksi agar membayarkan gaji pokok para PNS untuk mencukupi kebutuhannya
sehari-hari.
"Sebetulnya sederhana saja, yang penting bayarkan dulu gaji pokoknya,
untuk pembayaran tunjangan jabatan akan dibayarkan bersamaan dengan TKD,"
ungkap Ahok.
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID