Jakarta - Proses penyidikan kasus dugaan
korupsi pengadaan e-KTP kini sudah mencapai tahap akhir. Proses penyidikannya
tinggal menunggu hasil cek fisik alat e-KTP di daerah untuk kemudian
dilimpahkan ke penuntutan.
"e-KTP sedang
melihat cek fisik, kemarin yang sampai ke NTB. Itu tadi sudah hampir selesai
cek fisiknya. Apa yang dilakukan setelah itu? Setelah itu iya menaikkan
ke proses penuntutan, kemudian dikembangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan
Budi, Rabu (4/11/2015).
Johan menjelaskan,
cek fisik alat pembuat e-KTP ini penting. Pasalnya, KPK membutuhkan data
otentik dan valid untuk menghitung jumalh kerugian negara.
"Ini sedang dikembangkan,
sekarang cek fisik itu. Apa sih tujuannya cek fisik? Untuk melihat sejauh mana
kerugian negara itu secara pasti," jelas Johan.
Selama sebulan ini,
satgas penyidik yang menangani kasus e-KTP memang menyebar ke beberapa daerah
untuk melakukan tes fisik alat e-KTP di kecamatan-kecamatan. Bahkan saat
melakukan perjalanan untuk cek fisik ini, ketua satgas penyidik e-KTP Novel
Baswedan mengalami kecelakaan hingga harus dirawat. Kepala Novel terluka dan
harus mendapatkan jahitan.
Dalam kasus ini, KPK baru
menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto yang hingga kini belum ditahan. KPK
kemungkinan juga akan membidik tersangka lain yang merupakan pejabat tinggi di
Kemendagri. (kha/jor) Ikhwanul Khabibi
SUMBER: detikNews

