Usai Cek Fisik, Kasus Korupsi e-KTP Akan Naik ke Penuntutan



Ilustrasi e-KTP (Foto: Rangga Sencaya)

Jakarta - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP kini sudah mencapai tahap akhir. Proses penyidikannya tinggal menunggu hasil cek fisik alat e-KTP di daerah untuk kemudian dilimpahkan ke penuntutan.

"e-KTP sedang melihat cek fisik, kemarin yang sampai ke NTB. Itu tadi sudah hampir selesai cek fisiknya. Apa yang dilakukan setelah itu?  Setelah itu iya menaikkan ke proses penuntutan, kemudian dikembangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (4/11/2015).

Johan menjelaskan, cek fisik alat pembuat e-KTP ini penting. Pasalnya, KPK membutuhkan data otentik dan valid untuk menghitung jumalh kerugian negara.

"Ini sedang dikembangkan, sekarang cek fisik itu. Apa sih tujuannya cek fisik? Untuk melihat sejauh mana kerugian negara itu secara pasti," jelas Johan.

Selama sebulan ini, satgas penyidik yang menangani kasus e-KTP memang menyebar ke beberapa daerah untuk melakukan tes fisik alat e-KTP di kecamatan-kecamatan. Bahkan saat melakukan perjalanan untuk cek fisik ini, ketua satgas penyidik e-KTP Novel Baswedan mengalami kecelakaan hingga harus dirawat. Kepala Novel terluka dan harus mendapatkan jahitan.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto yang hingga kini belum ditahan. KPK kemungkinan juga akan membidik tersangka lain yang merupakan pejabat tinggi di Kemendagri. (kha/jor) Ikhwanul Khabibi

SUMBER: detikNews
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI