BuanaPost.Com JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
Tjahjo Kumolo menerima kunjungan jambore perempuan di Ruang Rapat Utama, kantor
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (9/11). Dalam pertemuan itu,
sejumlah anggota dari komunitas tersebut menyampaikan aspirasinya.
Dia mengapresiasi adanya perkumpulan ini.
Rekomendasai mereka ke Pemerintah pusat terkait soal diskriminasi perempuan,
industri rumahan dan ekonomi. Sejumlah hal yang merupakan kewenangan
Kemendagri, kata dia, akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan sampaikan kepada
Gubernur dan bupati/walikota untuk mendeteksi permasalahan ini,” kata Tjahjo
usai acara tersebut.
Para perempuan ini mengatakan, banyak
peraturan daerah (Perda) yang dinilai diskriminatif terhadap kaum wanita.
Misal, ada ketentuan mengatur, akan menikahkan pasangan laki-laki dan perempuan
yang berduaan lewat jam 9 malam.
Selain itu, aturan kalau kepala daerah boleh
menikahkan perempuan lebih dari satu asalkan membayar retribusi sebesar Rp 1
juta. Kondisi semacam itu dinilai justru mendeskriditkan kaum hawa. Menurut dia,
itu kewenangan Kemendagri, jadi harus dihapus. “Posisi institusi dengan otonomi
banyak perda yang sifatnya mengarah pada diskriminasi,” ujar dia
Sumber :Humas Kemendagri

