Ini Cara Agar Gerakan Radikal Tak Masuk ke Perumahan/Perkampungan



BuanaPost.Com JAKARTA, Kecamatan diminta aktif untuk menerapkan sistem kemanan lingkungan (siskamling) dan tamu wajib lapor di areal perumahan serta perkampungan masyarakat. Hal tersebut merupakan upaya deteksi dini agar gerakan radikalisme tak menyusup di antara warga.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengatakan, Badan Kesbangpol di kabupaten/kota dapat memberikan perintah ke camat untuk aktif mendatangi desa dan kelurahan untuk lakukan deteksi dini.

“Jadi ada siskamling dan wajib lapor tamu supaya kondisi masyarakat di tingkat bawah bisa segera diantisipasi,” kata Soedarmo usai membuka Rakornas Pembinaan Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum di Hotel Best Westren, Jakarta Utara, Kamis (19/11).

Hal tersebut sejalan dengan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pemerintahan Umum. Ke depannya, Kesbangpol akan menjadi bagian dari instansi pusat di daerah. Selain itu, para camat nantinya secara administrasi dan operasional adalah perangkat dari Kesbangpol.

Camat berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan umum di tingkat wilayahnya, bukan lagi sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan begitu, mereka punya kewenangan untuk aktif mengawasi potensi konflik sosial di masyarakat.

“Namun tugasnya nanti hanya pembinaan kepada masyarakat. Kasih pembekalan dan pengetahuan terkait deteksi dini. Urusan lainnya tugas TNI/Polri,” kata dia.


Sumber :Puspen Kemendagri
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI