KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
menghadiri penyaluran kredit kepada ratusan PKL di Pasar Taman Puring, Jumat
(30/10/2015).
JAKARTA - Nada suara Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama meninggi ketika ditanya tentang keputusannya menyegel
sebuah vila di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu.
Wartawan itu menanyakan, kenapa baru sekarang
Basuki menyegel bangunan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut.
"Kamu tanya sama gubernur yang lama. Gue
juga baru Bos, jadi gubernur," kata Basuki, di Balai Kota, Sabtu
(31/10/2015).
Meski demikian, Basuki menegaskan tidak akan
pandang bulu bila harus menyegel, bahkan membongkar bangunan yang tidak
memiliki IMB.
"Seluruh rumah yang tidak ada IMB, kami
mulai datangi dan kami bilang harus diurus izinnya supaya dapat IMB," kata
Basuki.
Di sisi lain, Basuki mengatakan ia bakal
menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) di Kepulauan Seribu.
NJOP di Kepulauan Seribu akan dibuat setara
dengan NJOP tertinggi di Jakarta atau daratan
Kawasan di Jakarta dengan nilai NJOP paling
tinggi yakni di Jalan MH Thamrin, yaitu dengan NJOP Rp 68 juta pada tahun 2014.
Lalu, Jalan Jenderal Sudirman dengan NJOP Rp 66 juta.
"Jadi adil dong. Masa gaya? Punya pulau,
punya vila, tapi bayar pajaknya, pajak kebun. Ya enggak bisa," kata
Basuki.
Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengaku
telah mencabut segel vila yang telah dibangun di Pulau Kali Age. Pengelola
telah mengurus IMB.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Seribu, selama Oktober, tercatat 11 bangunan berupa homestay, resor,
dan bangunan lain telah disegel. Sementara 19 bangunan lainnya diberi
peringatan.(*)
SUMBER: SRIPOKU.COM

