Foto: Spanduk saat dipasang (Edo/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 7 spanduk berisi tuntutan
ganti rugi atas penertiban Kalijodo dicopot oleh warga pada pukul 18.10 WIB
tadi. Kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, mengatakan spanduk yang menuai
protes warga itu dibuat oleh kliennya.
"Spanduk tadi ini ya ternyata sudah
diturunkan, itu spanduk ternyata dari Pak Daeng Aziz. Beliau yang buat baliho
itu segala macam," ucap Razman di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan
Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) petang.
Razman mengatakan, Daeng memang menginginkan
solusi yang adil atas penertiban Kalijodo, termasuk soal ganti rugi tanah dan
bangunan yang sudah puluhan tahun ditempati warga.
"Pak Daeng Aziz mencoba supaya rakyat
ini bisa memahami, tetapi rupanya rakyat punya sikap sendiri. Itu membuktikan
bahwa Pak Daeng bukan provokator gitu loh, bukan koordinator," ujar
Razman.
"Rakyat marah, mereka bilang kami nggak
mau. Kami mau ini diselesaikan," imbuhnya.
Foto: Spanduk yang dicopot warga
(Edo/detikcom)
Sebelumnya, dua spanduk bertuliskan 'tuntutan
ganti rugi tanah dan bangunan' dipasang oleh dua orang pria yang mengaku warga
Kalijodo sekitar pukul 16.53 WIB tadi. Namun menjelang malam sekitar pukul
18.10 WIB, spanduk yang berjumlah 7 itu dicopot warga lainnya.
Ada puluhan anak-anak bersama ibu-ibu yang
memprotes keberadaan spanduk itu. Sambil teriak-teriak, mereka merasa apa yang
tertulis di dalam spanduk bukan keinginan warga, begitu juga bukan warga yang
memasang spanduk itu.
"Bukan warga, kita nggak tahu siapa yang
pasang," ucap salah seorang ibu, Siti Maniah, di lokasi.
(edo/miq), Edward Febriyatri Kusuma
SUMER: detikNews