Razman: Spanduk 'Minta Ganti Rugi Bangunan dan Tanah' Dibuat Daeng Aziz


Foto: Spanduk saat dipasang (Edo/detikcom)

Jakarta - Sebanyak 7 spanduk berisi tuntutan ganti rugi atas penertiban Kalijodo dicopot oleh warga pada pukul 18.10 WIB tadi. Kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Nasution, mengatakan spanduk yang menuai protes warga itu dibuat oleh kliennya.

"Spanduk tadi ini ya ternyata sudah diturunkan, itu spanduk ternyata dari Pak Daeng Aziz. Beliau yang buat baliho itu segala macam," ucap Razman di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) petang.

Razman mengatakan, Daeng memang menginginkan solusi yang adil atas penertiban Kalijodo, termasuk soal ganti rugi tanah dan bangunan yang sudah puluhan tahun ditempati warga.

"Pak Daeng Aziz mencoba supaya rakyat ini bisa memahami, tetapi rupanya rakyat punya sikap sendiri. Itu membuktikan bahwa Pak Daeng bukan provokator gitu loh, bukan koordinator," ujar Razman.

"Rakyat marah, mereka bilang kami nggak mau. Kami mau ini diselesaikan," imbuhnya.
Foto: Spanduk yang dicopot warga (Edo/detikcom)

Sebelumnya, dua spanduk bertuliskan 'tuntutan ganti rugi tanah dan bangunan' dipasang oleh dua orang pria yang mengaku warga Kalijodo sekitar pukul 16.53 WIB tadi. Namun menjelang malam sekitar pukul 18.10 WIB, spanduk yang berjumlah 7 itu dicopot warga lainnya.

Ada puluhan anak-anak bersama ibu-ibu yang memprotes keberadaan spanduk itu. Sambil teriak-teriak, mereka merasa apa yang tertulis di dalam spanduk bukan keinginan warga, begitu juga bukan warga yang memasang spanduk itu.

"Bukan warga, kita nggak tahu siapa yang pasang," ucap salah seorang ibu, Siti Maniah, di lokasi.
(edo/miq), Edward Febriyatri Kusuma

SUMER: detikNews
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI