Groundbreaking tidak akan dilakukan jika izin
belum keluar.
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah
kalau izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum dikeluarkan. Sebab,
dikeluarkannya izin itu sudah diambil dalam rapat kabinet di Kantor
Kepresidenan.
"Sudah, itu dalam rapat kemarin di
Istana. Menteri Perhubungan sudah keluarkan," ujar Kalla di kantornya,
Jumat, 22 Januari 2016.
Wapres mengatakan, tidak mungkin
groundbreaking dilakukan Presiden Joko Widodo, tanpa adanya izin trase dari
Kementerian Perhubungan.
"Nggak ada masalah. Masa tidak bisa
dikeluarkan," kata Kalla.
Baca juga: Proyek Terburu-buru Kereta Cepat
Dimulai
Sebelumnya, Direktur PT Kereta Cepat
Indonesia China, Hanggoro Budi Wiryawan mengakui pihaknya belum mengantongi
izin pembangunan atau konstruksi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Kata
Hanggoro, perizinan sedang dalam proses.
"(Izin pembangunan) sudah proses,
tinggal sentuhan akhir. Sudah dilakukan pembahasan, tapi tadi malam, yang
desain teknik minta didetailkan lagi untuk detail jembatan dan
terowongan," ujar Hanggoro di lokasi proyek, kemarin
Ia menyampaikan, izin yang sudah didapat di
antaranya izin trase dari Kementerian Perhubungan, izin lingkungan dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, izin penggunaan jalan tol dari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, izin penggunaan lahan di Halim
dari Kementerian Pertahanan dan izin penggunaan hutan produksi dari Gubernur
Jawa Barat. (ase) Raden Jihad Akbar, Agus Rahmat
SUMBER: VIVA.co.id