Setelah itu, saya kira bisa ada tersangka
baru
(Fajar GM - VIVA.co.id)
Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama menjanjikan kesaksiannya di pengadilan terkait kasus korupsi dalam
pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) akan mendatangkan
tersangka baru dalam kasus yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah itu.
Dalam kesaksiannya nanti, Ahok, sapaan akrab
Basuki mengatakan, ia akan mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kepala
Inspektorat DKI Lasro Marbun. Saat menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ahok
mengatakan Lasro pernah menyatakan tidak tahu menahu terkait pengadaan yang ada
di anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya.
Namun, dalam kesaksian Lasro di pengadilan
pada tanggal 19 November 2015, pejabat yang sempat menjadi orang yang sangat
dipercaya Ahok itu justru mengaku dirinya mengetahui usulan pengadaan.
Lasro bahkan menuduh Sekretaris Daerah DKI
Saefullah memerintahkan pengadaan kepada Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana
dan Prasarana di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini telah
ditetapkan menjadi tersangka.
"Jaksa pengen saya menguatkan hal itu
(tentang Lasro yang mengetahui pengadaan). Setelah itu, saya kira bisa ada
tersangka baru," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 22 Januari 2016.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana
memanggil Ahok dalam waktu dekat untuk memintai kesaksiannya terkait kasus
korupsi dalam pengadaan perangkat UPS.
Ahok mengatakan, ia memang menanti
pemanggilan itu. Ahok mengatakan, ia benar-benar ingin mengungkapkan otak dan
modus korupsi di depan pengadilan.
"Saya tunggu saja (waktu pemanggilan).
Kapan saja dipanggil saya datang. Saya mau bongkar, saya sudah kesal,"
ujar Ahok. (Bayu Adi Wicaksono, Fajar Ginanjar Mukti)
SUMBER: VIVA.co.id