Tribunnews/net Ilustrasi jaringan listrik
JAKARTA -- Pemerintah tahun depan akan mencabut
subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan pengguna listrik 450 VA sampai 900 VA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
memaparkan PT PLN (persero) mengarahkan masyarakat memakai 1300 VA dengan janji
bisa menambah daya listrik secara gratis.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan
cara PLN mengalihkan pengguna 450 VA-900 VA menjadi 1300 VA, tidak benar.
Karena masyarakat yang tidak mampu akan
terbebani biaya tagihan yang menjadi besar. "Saya nggak suka PLN mengkonversi
pengguna 450 VA dan 900 VA diarahkan ke 1300 VA, ini jebakan batman," ujar
Tulus di diskusi Energi Kita, Minggu (1/11/2015).
Tulus memaparkan kenaikan tarif listrik yang
harus dibayarkan masyarakat bisa naik 250 sampai 300 persen.
Pasalnya daya listrik 1.300 VA tidak
disubsidi. "Biasanya orang bayar listrik Rp 150
ribu per bulan, bisa jadi Rp 500 ribu," papar Tulus.
Tulus menambahkan tarif listrik di kelas 1300
VA saat ini sudah menggunakan mekanisme pasar.
Dalam hal ini penghitungan tarif sudah
mengacu pada inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan harga minyak
acuan dari Indonesian Crude Price. "Sekarang apa-apa menggunakan mekanisme
pasar, BBM pakai mekanisme pasar, listrik mekanisme pasar," jelas Tulus.
Mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi
Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala
keluarga (KK).
PLN akan menggunakan data Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang
mendapatkan subsidi listrik
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi
Saat ini masih ada 48 juta KK yang menjadi
golongan pelanggan 450 Va dan 900 Va.
Golongan tersebut masuk dalam kategori
masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.
Dari data tim tersebut, warga yang terdaftar
sebagai keluarga miskin sebanyak 24,7 juta keluarga.
Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK akan
dicabut subsidinya tahun depan.
Sebelumnya data penduduk miskin yang dimiliki
PT PLN Persero apabila kurang akurat bisa membuat masyarakt miskin menjadi
korban pencabutan subsidi tarif listrik.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI)
Riyanto memaparkan PT PLN (persero) belum dapat data yang lengkap.
Dalam hal ini banyak masyarakat yang berhak
dapat subsidi listrik belum masuk karena tidak ada nomor pelanggan. "Dalam waktu dua bulan PLN harus mendata
masyarakat mampu atau tidak by name by adress tapi tidak ada nomor pelanggan
PLN," ujar Riyanto di diskusi Energi Kita, di gedung Dewan Pers, Jakarta,
Minggu (1/11/2015).
Riyanto memaparkan dari total 24,7 juta orang
menggunakan subsidi, hanya 17,6 juta masyarakat miskin rentan miskin pakai
listrik milik PLN.
Sedangkan 7,1 juta belum menggunakan listrik
PLN. "Mekanismenya masih tanda tanya,
pemberian subsidi listriknya bagaimana," kata Riyanto.
Sedangkan dari data Yayasan Lembaga Konsumsen
Indonesia (YLKI) terdapat 48 juta pelanggan listrik PLN. Angka tersebut harus
dipisahkan dari data yang berhak akan subsidi dan yang tidak. "Kalau data salah kasihan malah orang
miskin yang dicabut subsidinya," papar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.
Tulus memaparkan pelayanan PLN masih sangat
kurang. Bahkan dari data YLKI pengaduan atas PLN masuk nomor lima terbesar."Memang ada inovasi yang dibuat PLN,
tapi tetap saja banyak keluhan masyarakat," kata Tulus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
tidak senang jika pemerintah menghapus subsidi pelanggan listrik 450 Va dan 900
Va dengan mengarahkan ke 1.300 Va.
Menurut Tulus Abadi, cara yang tepat
mengurangi tarif subsidi secara bertahap daripada membebankan rakyat miskin
pada daya listrik yang besar.
"Skema bertahap ini, supaya masyarakat
yang migrasi bisa bersiap dan menyesuaikan dirinya bisa lebih siap," ujar
Tulus Abadi di diskusi Energi Kita, Minggu (1/11/2015).
Tulus memaparkan dengan perpundahan
penggunaan daya listrik dari 450 Va dan 900 ke 1.300 Va, otomatis masyarakat
rentan miskin sebanyak 23,7 juta orang masuk ke kelas miskin.
Hal itu pun akan membebankan bukan hanya
tagihan listrik PLN saja, tetapi juga pemerintah. "Jika langsung migrasi tanpa bertahap,
akan membebankan masyarakat dan negara," kata Tulus
Tulus memaparkan sejak tahun 2003, tarif
listrik berdaya 450 Va dan 900 Va belum pernah mengalami penyesuaian.
Namun penghapusan subsidi untuk daya listrik
tersebut membuat tagihan masyarakat membengkak hanya untuk komoditi listrik."Nanti tagihan listrik masyarakat bakal
naik 200 sampai 300 persen," papar Tulus.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan tidak
akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt Amper (Va) -900 Va yang
tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan dayanya.
Hal tersebut berkaitan dengan pemberian
subsidi listrik hanya untuk masyarakat miskin.
Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono
mengatakan, PLN memberi pilihan kepada pelanggan yang tidak masuk kategori
miskin untuk menaikkan daya atau tetap menggunakan daya tersebut.
Bila tetap menggunakan daya tersebut maka
mereka tidak mendapatkan subsidi lagi "Yang diimigrasi adalah tarifnya, kalau
misalnya dia masih ingin tetap di 450 Va - 900 Va harganya beda," kata
Adi, di Kantor PLN Pusat, Rabu (27/10/2015).
Pencabutan subsidi tersebut mulai berlaku
Januari 2016. Sementara bila ada pelanggan ingin menaikkan
daya, PLN hanya menaikkan pembatas arus yang terdapat pada rumah pelanggan. "Jadi nanti dimeternya itu diganti
CB-nya saja (pembatas arus), jadi ada saklar ada konslet dia mutus, pemutus
arus diganti," tuturnya.
Mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi
Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala
keluarga (KK).
PLN akan menggunakan data Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang
mendapatkan subsidi listrik.
Saat ini masih ada 48 juta KK yang menjadi
golongan pelanggan 450 Va dan 900 Va.
Golongan tersebut masuk dalam kategori
masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.
Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar
sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga.
Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK akan
dicabut subsidinya tahun depan.(*)
(Adiatmaputra Fajar Pratama)
SUMBER: TRIBUNNEWSBOGOR.COM