Kenaikan Tarif Listrik Tagihan Listrik Rp 150 Ribu/Bulan Tahun Depan Bisa Melejit Jadi Rp 500 Ribu


 Tribunnews/net Ilustrasi jaringan listrik 
 JAKARTA -- Pemerintah tahun depan akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan pengguna listrik 450 VA sampai 900 VA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memaparkan PT PLN (persero) mengarahkan masyarakat memakai 1300 VA dengan janji bisa menambah daya listrik secara gratis.
    Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan cara PLN mengalihkan pengguna 450 VA-900 VA menjadi 1300 VA, tidak benar.
Karena masyarakat yang tidak mampu akan terbebani biaya tagihan yang menjadi besar. "Saya nggak suka PLN mengkonversi pengguna 450 VA dan 900 VA diarahkan ke 1300 VA, ini jebakan batman," ujar Tulus di diskusi Energi Kita, Minggu (1/11/2015).
      Tulus memaparkan kenaikan tarif listrik yang harus dibayarkan masyarakat bisa naik 250 sampai 300 persen.
 Pasalnya daya listrik 1.300 VA tidak disubsidi. "Biasanya orang bayar listrik Rp 150 ribu per bulan, bisa jadi Rp 500 ribu," papar Tulus.
Tulus menambahkan tarif listrik di kelas 1300 VA saat ini sudah menggunakan mekanisme pasar.
   Dalam hal ini penghitungan tarif sudah mengacu pada inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan harga minyak acuan dari Indonesian Crude Price. "Sekarang apa-apa menggunakan mekanisme pasar, BBM pakai mekanisme pasar, listrik mekanisme pasar," jelas Tulus.
Mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala keluarga (KK).
   PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik


Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi
 Saat ini masih ada 48 juta KK yang menjadi golongan pelanggan 450 Va dan 900 Va.
Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.
Dari data tim tersebut, warga yang terdaftar sebagai keluarga miskin sebanyak 24,7 juta keluarga.
Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK akan dicabut subsidinya tahun depan.
Sebelumnya data penduduk miskin yang dimiliki PT PLN Persero apabila kurang akurat bisa membuat masyarakt miskin menjadi korban pencabutan subsidi tarif listrik.
     Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Riyanto memaparkan PT PLN (persero) belum dapat data yang lengkap.
Dalam hal ini banyak masyarakat yang berhak dapat subsidi listrik belum masuk karena tidak ada nomor pelanggan. "Dalam waktu dua bulan PLN harus mendata masyarakat mampu atau tidak by name by adress tapi tidak ada nomor pelanggan PLN," ujar Riyanto di diskusi Energi Kita, di gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
     Riyanto memaparkan dari total 24,7 juta orang menggunakan subsidi, hanya 17,6 juta masyarakat miskin rentan miskin pakai listrik milik PLN.
Sedangkan 7,1 juta belum menggunakan listrik PLN. "Mekanismenya masih tanda tanya, pemberian subsidi listriknya bagaimana," kata Riyanto.
   Sedangkan dari data Yayasan Lembaga Konsumsen Indonesia (YLKI) terdapat 48 juta pelanggan listrik PLN. Angka tersebut harus dipisahkan dari data yang berhak akan subsidi dan yang tidak. "Kalau data salah kasihan malah orang miskin yang dicabut subsidinya," papar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.
     Tulus memaparkan pelayanan PLN masih sangat kurang. Bahkan dari data YLKI pengaduan atas PLN masuk nomor lima terbesar."Memang ada inovasi yang dibuat PLN, tapi tetap saja banyak keluhan masyarakat," kata Tulus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak senang jika pemerintah menghapus subsidi pelanggan listrik 450 Va dan 900 Va dengan mengarahkan ke 1.300 Va.
Menurut Tulus Abadi, cara yang tepat mengurangi tarif subsidi secara bertahap daripada membebankan rakyat miskin pada daya listrik yang besar.
"Skema bertahap ini, supaya masyarakat yang migrasi bisa bersiap dan menyesuaikan dirinya bisa lebih siap," ujar Tulus Abadi di diskusi Energi Kita, Minggu (1/11/2015).
      Tulus memaparkan dengan perpundahan penggunaan daya listrik dari 450 Va dan 900 ke 1.300 Va, otomatis masyarakat rentan miskin sebanyak 23,7 juta orang masuk ke kelas miskin.
Hal itu pun akan membebankan bukan hanya tagihan listrik PLN saja, tetapi juga pemerintah. "Jika langsung migrasi tanpa bertahap, akan membebankan masyarakat dan negara," kata Tulus
       Tulus memaparkan sejak tahun 2003, tarif listrik berdaya 450 Va dan 900 Va belum pernah mengalami penyesuaian.
Namun penghapusan subsidi untuk daya listrik tersebut membuat tagihan masyarakat membengkak hanya untuk komoditi listrik."Nanti tagihan listrik masyarakat bakal naik 200 sampai 300 persen," papar Tulus.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan tidak akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt Amper (Va) -900 Va yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan dayanya.
   Hal tersebut berkaitan dengan pemberian subsidi listrik hanya untuk masyarakat miskin.
Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono mengatakan, PLN memberi pilihan kepada pelanggan yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan daya atau tetap menggunakan daya tersebut.
    Bila tetap menggunakan daya tersebut maka mereka tidak mendapatkan subsidi lagi "Yang diimigrasi adalah tarifnya, kalau misalnya dia masih ingin tetap di 450 Va - 900 Va harganya beda," kata Adi, di Kantor PLN Pusat, Rabu (27/10/2015).
      Pencabutan subsidi tersebut mulai berlaku Januari 2016. Sementara bila ada pelanggan ingin menaikkan daya, PLN hanya menaikkan pembatas arus yang terdapat pada rumah pelanggan. "Jadi nanti dimeternya itu diganti CB-nya saja (pembatas arus), jadi ada saklar ada konslet dia mutus, pemutus arus diganti," tuturnya.
    Mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala keluarga (KK).
PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.
Saat ini masih ada 48 juta KK yang menjadi golongan pelanggan 450 Va dan 900 Va.
      Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.
Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga.
Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK akan dicabut subsidinya tahun depan.(*)
(Adiatmaputra Fajar Pratama)

SUMBER: TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI