BuanaPost.Com SURABAYA,
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Pemerintah
Kabupaten/Kota jemput bola dalam melayani pembuatan akta kelahiran. Pihak
instansi ini telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan tersebut.
Dana untuk pelaksaaan
program ini merupakan anggaran dari dana dekonsentrasi dan dana tugas
pembantuan di Kabupaten/kota. Karena itu, Pemerintah Provinsi juga diminta
memfasilitasi daerah dalam sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring dan
evaluasi.
“Kami menginstruksikan satu
komando. Mulai dari Dirjen Dukcapil sampai dinas hingga ke kecamatan untuk
mempercepat data kependudukan,” kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di
Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (6/9).
Hal itu menjadi salah satu
langkah Kemendagri untuk mencapai target kepemilikan akta kelahiran, sesuai
amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2015. Ketentuan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja
Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2015.
Adapun 3 agenda besarnya
yakni, mensosialisasikan kebijakan di bidang administrasi kependudukan,
khususnya pencatatan sipil. Memaksimalkan peningkatan kepemilikan akta
kelahiran, khususnya bagi kalangan anak, usia 0 sampai dengan kurang dari 18
tahun. Dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan administrasi
kependudukan pada 2015.
Berdasarkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, target nasional
kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak yakni 75 persen pada 2015, 77,5
persen (2016), 80 persen (2018) dan 85 persen (2019).
Berdasarkan data pada
angkatan II Rakernas pencatatan sipil 2015, ada 8 daerah yang telah mencapai
target nasional kepemilikan angkat kelahiran kalangan anak. Kabupaten/kota
tersebut telah melebihi angka 80 persen.
Kedelapannya antara lain,
Kabupaten Blora 90,09 persen, Kabupaten Temanggung (87,95%), Kota Magelang
(86,64%), Kota Kediri (80,07%), Kota Pasuruan (78,93%), Kota Mojokerto
(78,67%), Kota Blitar (76,83%) dan Kabupaten Bantul (76,53%).
Rakernas bertema “Setelah 70
Tahun Merdeka, Ayo Kerja Mewujudkan Nawa Cita Pertama Pemerintah Untuk
Menghadirkan Negara Yang Bekerja, Memberikan Rasa Aman dan Melindungi Melalui
Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil” berlangsung 3 angkatan.
Angkatan I di Kota
Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada 28 - 30 September 2015. Berlanjut di
angkatan II di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, direncanakan pada 5 - 7
Oktober 2015. Dan angkatan III di Kota Jambi Provinsi Jambi, direncanakan pada
11 - 13 Oktober 2015.
Sumber :Puspen Kemendagri