Razia Pengendara
Sepeda Motor Di JLNT Kasablanka. (VIVAnews/Ikhwan Yanuar) Jakarta,-
Kepolisian wilayah Jakarta Utara hari ini menggelar operasi Zebra Jaya 2015 di
sejumlah tempat. Salah satunya di Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara.
Namun, ada
pemandangan yang menarik ketimbang razia-razia sebelumnya. Sebab, pada operasi
kali ini polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas.
Menurut Kepala
Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto,
pihaknya memang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kejaksaan
Negeri (Kejari) Jakarta Utara dalam menggelar sidang di tempat. "Untuk wilayah
Jakarta Utara kami coba memberikan solusi bagi pelanggar lalu lintas dengan
melakukan sidang di tempat, sehingga masyarakat yang terkena tilang tidak perlu
lama-lama menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri," kata
Sudarmanto, Senin 26 Oktober 2015.
Dalam operasi kali
ini, setidaknya Satlantas wilayah Jakarta Utara melakukan penindakan terhadap
153 pengendara sepeda motor, dimana 60 di antaranya sudah menjalani sidang di
tempat.
Menurut Sudaryanto
operasi akan dilakukan hingga 4 November 2015 yang dilakukan di beberapa titik
yang menjadi tempat sering terjadinya pelanggaran. "Dalam operasi
ini kita paling banyak menemukan pelanggaran pengendara motor yang melawan arus,
tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM
(Surat izin Mengemudi) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kita berharap
agar masyarakat lebih peduli dengan keselamatan diri mereka," tambahnya.
Sementara itu, Kasie
Pidum Kejari Jakarta Utara, Dado Achmad Ekroni, menyambut baik ide sidang di
tempat bagi pelanggar lalu lintas. Diharapkan sidang di tempat dapat memangkas
aksi calo di persidangan. "Dengan adanya
operasi seperti ini juga dapat memangkas aksi calo yang kerap menawarkan jasa
biro jasa untuk mengurus persidangan tilang kendaraan," kata Dado (Rendra Saputra, Ade Alfath)
SUMBER: VIVA.co.id