Wajib Belajar
JAKARTA -- Sekjen Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI), Qudrat Nugraha menyatakan wajib belajar 12
tahun penting untuk diterapkan di Indonesia. Sebab ini untuk mengejar kualitas
sumber daya manusia Indonesia yang sudah tertinggal jauh dibanding negara
tetangga.
"Lihat saja Malaysia
dan Singapura. Mereka sudah wajib belajar hingga perguruan tinggi. Lah kita
malah baru sampai SMP saja (wajib belajar 9 tahun)," ujarnya saat
konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/10).
Dia menyatakan ke depan hal
ini mesti diubah. Yakni wajib belajar mesti mencapai 12 tahun. Sebab jika ini
tak terwujud akan sulit sekali SDM Indonesia bersaing dengan negara tetangga.
"Maka dari itu
harapannya uji materi kami dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni kami
menuntut Pasal 6 Ayat 1 UU No 20 Tahun 2003 Sisdiknas diubah isinya dari wajib
belajar 9 tahun menjadi wajib belajar 12 tahun," jelasnya.
Rencananya besok Rabu
(7/10) pukul 14.00, MK akan memutus gugatan tersebut. Dimana PGRI bersama
elemen sipil lainnya menjadi pemohon dari uji materi yang ada. Tuntutannya
yakni agar wajib belajar diubah dari 9 tahun menjadi 12 tahun.
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID