Lagi Asyik Nyabu, Pasangan Lesbi Diringkus Polisi


Dua wanita pasangan sejenis yang diamankan Polres Jakarta Utara. (Ade Alfath - VIVA.co.id)
"Ini adalah hubungan kekasih lintas batas alias lesbi."
Jakarta - Satuan Polres Jakarta Utara berhasil membekuk dua wanita yang diketahui berstatus pasangan sesama jenis alias lesbi saat sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu di kamar kosannya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, kedua wanita berinisial I (29 tahun) dan N (20 tahun) ditangkap di wilayah Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

"Ini adalah hubungan kekasih lintas batas alias lesbi. Polisi mendapat informasi bahwa keduanya pengguna sabu," ujar Susetio, Selasa 6 Oktober 2015.
Baca juga: Menguak Fakta Pembunuhan Putri di Jalan Sahabat

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan pasangan ini sedang dalam kondisi mabuk. Di kamar kosan itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 10 gram. "I adalah warga Penjaringan, Jakarta Utara," kata Susetio.

Susetio mengatakan, penangkapan ini menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba di komunitas lesbi. Diketahui, keduanya telah menjalin cinta sesama jenis selama satu tahun.

"Sementara mereka diindikasikan sebagai pemakai. Nanti dikembangkan apakah mereka pengedar di komunitas atau tidak," ujar Suestio. (Bayu Adi Wicaksono, Ade Alfath)

SUMBER: VIVA.co.id
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI