Dua wanita pasangan sejenis yang diamankan
Polres Jakarta Utara. (Ade Alfath - VIVA.co.id)
"Ini adalah hubungan kekasih lintas batas alias lesbi."
Jakarta - Satuan Polres Jakarta Utara
berhasil membekuk dua wanita yang diketahui berstatus pasangan sesama jenis
alias lesbi saat sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu di kamar kosannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol
Susetio Cahyadi mengatakan, kedua wanita berinisial I (29 tahun) dan N (20
tahun) ditangkap di wilayah Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
"Ini adalah hubungan kekasih lintas
batas alias lesbi. Polisi mendapat informasi bahwa keduanya pengguna
sabu," ujar Susetio, Selasa 6 Oktober 2015.
Baca juga: Menguak Fakta Pembunuhan Putri di
Jalan Sahabat
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan
pasangan ini sedang dalam kondisi mabuk. Di kamar kosan itu, polisi menemukan
sabu-sabu seberat 10 gram. "I adalah warga Penjaringan, Jakarta
Utara," kata Susetio.
Susetio mengatakan, penangkapan ini menjadi
langkah awal bagi kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba di komunitas
lesbi. Diketahui, keduanya telah menjalin cinta sesama jenis selama satu tahun.
"Sementara mereka diindikasikan sebagai
pemakai. Nanti dikembangkan apakah mereka pengedar di komunitas atau
tidak," ujar Suestio. (Bayu Adi Wicaksono, Ade Alfath)
SUMBER: VIVA.co.id