Foto: Amel
Jakarta - Penipu yang mengaku-aku sebagai
pejabat di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, WM alias Okky adalah seorang
residivis. Kakek tua berusia 58 tahun itu melakukan aksinya di sejumlah
pelabuhan seperti di Pelabuhan Tanjung Priok hingga Tanjung Perak.
"Tersangka ini adalah residivis, dia
sudah 3 kali ditahan atas kasus serupa," kata Kasat Reskrim Polres
Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor Inkiriwang kepada detikcom, Rabu
(30/9/2015).
Pria yang mengaku sebagai lulusan sekolah
pelayaran di Jawa Tengah itu tidak hanya melakukan aksinya di Pelabuhan Tanjung
Priok. Tersangka juga diketahui sudah melakukan hal yang sama di Pelabuhan
Tanjung Perak, Surabaya, Jatim dan Bandung, Jawa Barat.
"Kedoknya mengaku pejabat Kabid Lala
Ditjen Hubla dengan mengenakan seragam Ditjen Hubla untuk melakukan
penipuan," ungkapnya.
Tersangka yang pernah bekerja di perusahaan
navigasi di Kota Surabaya itu mengaku melakukan penipuan karena terdesak
ekonomi. Dirinya yang sudah tidak bekerja lagi sejak 2011 itu mencukupi
kebutuhan hidupnya dari usaha tipu-tipu.
"Berbekal dari pengalamannya di
pelayaran, dia kemudian melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat
Ditjen Hubla. Aksinya di pelabuhan-pelabuhan dengan mengenakan seragam Ditjen
Hubla," paparnya.
Sasaran korban kejahatannya adalah sejumlah
studio foto dan production house. Modusnya, mendatangi studio foto dan
production house untuk meminta pengambilan foto atau video dokumentasi di
pelabuhan.
"Tersangka mengincar peralatan
elektronik seperti kamera SLR dan kamera video," ujarnya.
Barang-barang hasil kejahatan itu kemudian
dia jual kepada seseorang yang masih dalam pengejaran polisi. Dia lalu
menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk berfoya-foya.
"Tersangka ini kan tidak punya rumah,
sehingga uang hasil kejahatan itu untuk dia tinggal di hotel dan
berfoya-foya," tutupnya. (Mei Amelia R – detikNews)
(mei/rvk)