Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi
Riau melakukan pemeriksaan urine terhadap penghuni kost-kostan di kawasan
Jondul Baru Pekanbaru, Rabu (12/8/2015).
SEMARANG - Sembari terus menutupi wajahnya
dari sorotan kamera wartawan, S (53) berusaha keluar dari ruangan di sebuah
tempat karaoke di Jalan Kepodang, kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Sabtu
(5/9/2015) dini hari.
Dia berusaha menghindari operasi gabungan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Polisi Militer Kodam
(Pomdam) IV Diponegoro, dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Usahanya menerobos keluar dari ruang karaoke
tidak berhasil. Anggota dari Pomdam dan Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang
yang berjaga di pintu ruangan tidak membiarkan pria yang berprofesi sebagai
penjual barang antik itu keluar.
Pria ini tetap ngeyel membuatnya menerima
"bentakan" dari anggota Pomdam. "Eh sebentar, di dalam dulu. Di
tes urinenya dulu pak," ujar anggota Pomdam sedikit meninggi kepada S.
S akhirnya tak berkutik, dia hanya bisa
pasrah saat petugas memberikan botol kecil wadah urine. Saat dites, rupanya
urine S mengandung zat narkotika jenis sabu sabu.
Dini hari itu, petugas gabungan mengamankan sedikitnya
empat orang yang hasil urinenya mengandung zat narkotika. Empat tempat karaoke
yakni Jaya Karaoke, New Baby dan Diva yang terletak di Jalan Kepodang
"digaruk", sementara satu sisanya yakni karaoke Happy Puppy di Jalan
Ahmad Yani.
Keempatnya lalu digelandang ke kantor BNNP
Jateng. Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, mengatakan, keempat
orang terdiri dari dua pria dan dua wanita yang diamankan itu hasil urinenya
mengandung zat narkotika jenis sabu sabu.
"Dua perempuan dan dua laki laki, masih
kami periksa intensif. Kalau cuma pengguna akan kami rehabilitasi," kata
Suprinarto. (*)
SUMBER: TRIBUNPEKANBARU.COM