Amriyono rakoso/Tribunnews.com
JAKARTA - Eko Prasetyo (22) warga Gang Banten 8 Rt 04, Rw 05, Jatinegara, Jakarta Timur, yang merupakan korban salah tangkap dan korban kekerasan oleh oknum Satpol PP masih berada di rumah sakit dengan kondisi memprihatinkan.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Eko menderita luka di bagian kepala, wajah dan anggota tubuh lainnya.
Menurut informasi, pembuluh darah di kepalanya pecah. Eko pun harus melakukan operasi di bagian kepala.
"Eko masih di ICU. Dia belum bisa ditemui untuk sementara oleh siapa pun," kata Yani kerabat korban kepada wartawan, Jumat(21/8/2015).
Ia menceritakan peristiwa yang menimpa saudaranya tersebut, berawal saat Eko hendak menjemput adiknya yang bersekolah di dekat lokasi bentrokan.
"Dia lihat pedagang ikut menjadi korban dia sempat menolong dahulu. Tiba-tiba Satpol PP langsung menangkap dan memukulinya membabi buta," katanya.
Yani melanjutkan, setelah babak belur dihajar aparat, Eko dibawa ke polres Jakarta Timur untuk diperiksa terkait aksi bentrokan.
Pada Kamis (20/8) sore, Eko selesai diperiksa, ia dibawa ke Rumah Sakit ST. Carolus untuk mendapatkan perawatan medis.
Yani menjelaskan, Eko masih harus menjalani tahap pemulihan setelah operasi kepala. Pihaknya berharap ada perhatian dari Pemprov DKI atas aksi anarkis oknum Satpol PP dan ada biaya pengobatan bagi Eko.
SUMBER: TRIBUNNEWS.COM