Foto Ilustrasi Demo
Buruh (VIVAnews/Muhamad Solihin)
Buruh NTB tuntut upah minimal Rp3,7 juta.
Mataram NTB - Sengaja memanfaatkan hari
kerja jelang peringatan hari buruh
internasional 1 Mei 2015 besok, ratusan
masa aksi blokir jalan simpang empat Langko Mataram NTB. Tidak hanya itu, aksi
blokir jalan gabungan dari 2 aliansi berbeda ini menyulut bentrok dengan polisi
yang mengamankan pada Kamis 30 April 2015.
Dalam aksinya masa memperjuangkan upah
layak bagi pekerja sebesar Rp3,7 juta. Selain itu juga hal yang lumrah menjadi
tuntutan momen hari buruh setiap tahunnya, yaitu penghapusan sistem kerja
kontrak dan outsourcing. Dengan beberapa di antaranya yakni jaminan kesehatan
bagi seluruh pekerja dan ciptakan lapangan pekerjaan baru untuk rakyat.
"Ketidakmampuan pemerintah dalam
menyelesaikan persoalan perburuhan, mendorong masifnya gejolak perjuangan buruh
menuntut penghapusan kerja kontrak dan outsourcing serta menuntut kenaikan
upah. Mau tidak mau
buruh harus berjuang sendiri untuk
memperoleh hak-haknya," lantang Jaelani dalam orasinya.
Aksi damai yang digaungkan masa aksi
berubah memanas, saat salah
seorang aparatur kepolisian yang
mengamankan tersulut emosi dari masa aksi. Terlebih lagi arus lalu lintaspun
tersendat, hingga menimbulkan kemacetan panjang.
Bentrok antara masa dengan kepolisian
yang mengamankan tidak
terhindarkan. Akibatnya, 4 orang masa
aksi yang dianggap memprovokasi diamankan polisi.
Masa aksi mengaku sengaja memanfaatkan
momen hari kerja menggelar aksi untuk mengundang perhatian publik. Karena tidak
hanya meneriakkan aspirasinya di jalan, ratusan masa inipun bergerak menuju
kantor Gubernur NTB dan DPRD NTB. (Suryanta Bakti Susila, Kusnandar)
SUMBER: VIVA.co.id


