Kantor Dispendukcapil Jauh, Ratusan Ribu Warga Enggan Bikin KTP



                                            e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Malang, Ratusan ribu dari 2,2 juta warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), enggan mengurus kartu identitas diri tersebut. Mereka memiliki berbagai alasan seperti masih memiliki KTP lama dan lokasi pengurusan yang jauh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Purnadi menyatakan dari 3.092.714 jiwa penduduk Kabupaten Malang, 2,2 juta jiwa di antaranya wajib memiliki KTP. Namun, penduduk Kabupaten Malang saat ini yang sudah memiliki KTP elektronik hanya 1,9 juta.
"Karena pengurusan KTP elektronik ini terpusat di Dispendukcapil di Kepanjen, banyak warga yang enggan mengurusnya, sebab jarak antar wilayah di Kabupaten Malang, khususnya di ibukota kabupaten (Kepanjen) sangat jauh. Apalagi bagi warga yang berada di wilayah Malang barat, seperti di Kecamatan Ngantang, Kasembon, Pujon, Karangploso, dan Dau," kata Purnadi seperti dikutip Antara, Sabtu (31/1).

Dia mengakui peralatan untuk pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Malang hanya dua unit, sehingga dipusatkan di Kepanjen. Diduga karena jarak tempuh yang sangat jauh itulah, warga akhirnya enggan mengurus KTP elektronik kendati pada tahun 2020 semua warga wajib ber-KTP elektronik.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mencapai target 100 persen penduduk memiliki KTP elektronik pada 2020, Pemkab Malang melakukan sejumlah upaya di antaranya dengan sambang desa setiap sepekan sekali serta mendorong warga untuk segera mengganti KTP lamanya dengan KTP elektronik. Bahkan, tahun ini intensitas program sambang desa menjadi dua kali dalam sepekan.

Jarak tempuh dari sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Malang ke Kepanjen, katanya, rata-rata membutuhkan tiga jam perjalanan dan pekerjaan masyarakat sebagai petani juga menjadi salah satu penyebab keengganan mereka mengurus KTP elektroniknya di Kepajen.

Dengan program sambang desa, terutama pada akhir pekan, kata Purnadi, petugas akan menginap di lokasi sambang desa dan menggelar pertemuan dengan warga pada malam hari afar bisa bertemu dan melayani warga yang membutuhkan KTP elektronik secara optimal.

Menyinggung ketersediaan blanko pengurusan KTP elektronik, Purnadi mengatakan sampai saat ini masih belum ada kendala, meski blanko yang tersedia hanya 13 ribu lembar dan warga yang belum mengurus KTP elektronik mencapai ratusan ribu jiwa. Sebab, mereka tidak mengurus KTP elektroniknya dengan terburu-buru.

"Kami tetap mengajukan tambahan blanko ke pusat sesuai jumlah yang kami butuhkan. Namun, sampai sekarang masih belum ada penambahan," pungkas dia. (Efendi Ari Wibowo)


SUMBER: Merdeka.com
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI