Jakarta:
Maskapai Lion Air
diketahui paling banyak melanggar izin penerbangan. Hasil audit Kementerian
Perhubungan menyebutkan Lion Air melakukan 35 pelanggaran jadwal penerbangan.
"Ada lima maskapai melakukan pelanggaran izin," kata Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/1/2015) sore.Menurut Jonan, selain Lion Air, empat maskapai lainnya adalah Garuda Indonesia, Wing Air, Transnusa, dan Susi Air. Garuda melakukan 4 kali pelanggaran izin, Wing Air (18), Transnusa (1), dan Susi Air (3).
Jonan memastikan, lima maskapai itu pasti kena sanksi. Tapi, dia tak merinci hukuman untuk kelima maskapai itu. "Prinsipnya sanksinya sama dengan yang diberikan kepada AirAsia," terang Jonan.
Kemenhub menggelar audit setelah mendapati kenyataan ternyata AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Karimata, tak punya izin terbang pada Minggu, untuk rute Bandara Juanda, Surabaya; ke Singapura pulang pergi. (Al Abrar) ICH
SUMBER: Metrotvnews.com