LPSK Dorong Pelaku Kekerasan Terhadap
Jurnalis Dihukum Berat. Foto: Dokumen JPNN.com
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban berharap Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum pengusutan tindak
pidana kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, LPSK mendukung proses hukum
terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.
"LPSK berharap pelakunya dijatuhi
hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Rabu (6/5).
Menurut dia, hal ini sangat penting
karena media merupakan salah satu pilar demokrasi. Pers berperan memenuhi
hak untuk tahu yang dimiliki masyarakat.
"Oleh sebab itu kebebasan pers
sangat mungkin penting untuk dilindungi," jelas Semendawai.
Kekerasan terhadap jurnalis tentu akan
mempengaruhi kualitas pemberitaan, termasuk mengurangi fakta yang bisa
disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk itu LPSK berharap pemerintah
maupun masyarakat, termasuk LPSK sendiri, berperan aktif dalam menjaga
kebebasan pers," katanya. (boy/jpnn)

