Novel Baswedan (Liputan6.com/Helmi
Fithriansyah)
Jakarta, Sebanyak 3 rumah
milik penyidik KPK Novel Baswedan yang berada di daerah Kelapa Gading,
Jakarta Utara, akan digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri. Serta 1 rumah di
kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun kuasa hukum Novel, Muji Kartika
Rahayu membantah, kliennya memiliki 4 rumah, seperti yang disampaikan penyidik.
Menurut dia, Novel hanya memiliki 1 rumah di kawasan Kelapa Gading. Di rumah
itulah Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari tadi.
"Novel hanya punya 1 rumah di
Kelapa Gading, yang sekarang ditempati. Kalau ada yang mengatakan 4 unit itu
bohong besar," kata Muji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(1/5/2015).
"Rumahnya hanya 1 dan itu juga
belum lunas," imbuh dia.
Muji pun mengaku keberatan dengan
tuduhan penyidik yang menyebut kliennya itu akan menghilangkan barang bukti
jika tidak dilakukan penahanan. "Novel tidak akan menghilangkan barang
bukti, dan masih penyidik KPK. Jadi apa yang mau dihilangkan," pungkas
Muji.
Sementara itu rumah Novel yang berada di
RT 003/010 Kompleks BBD, Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat ini masih digeledah
penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Seorang
provost nampak berjaga di dekat pagar yang menjadi pintu masuk rumah Noval.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005.
Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada
1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik
KPK.
Kasus yang dituduhkan polisi
kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di
Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga
tewas. (Ndy/Mut)
By Hanz Jimenez Salim
SUMBER: Liputan6.com

