Perum PPD melakukan perhitungan besaran rupiah
perkilometer yang layak diterimanya ketika berintegrasi dengan Transjakarta.
JIBI
JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan
Penumpang Djakarta (PPD), bumn transportasi yang beroperai di DKI Jakarta yang
juga menjadi salah satu operator angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB)
sedang melakukan perhitungan besaran rupiah perkilometer yang layak diterimanya
ketika berintegrasi dengan Transjakarta.
Direktur Utama Pengangkutan Penumpang
Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa mengatakan saat ini pihaknya sedang menghitung
besaran angka rupiah perkilometer yang pantas diterima swasta dari pemerintah
ketika tiba saatnya bergabung alias terintegrasi dengan Transjakarta.
"Kami sudah bertemu dengan
Dishubtrans DKI Jakarta, PT Transjakarta dan Organda. Kalau kami sebagai
operator mengikuti saja arahnya mau ke mana. Mau rupiah perkilometer atau pun
cukup sampai perbatasan," ujarnya, Selasa (5/5/2015).
Pihaknya menyambut baik apabila hendak
diterapkan pembayaran rupiah perkilometer, karena pada dasarnya semangat untuk
mengintegrasikan transportasi di DKI Jakarta juga menjadi keinginan banyak
pihak, apalagi saat ini melihat keterbatasan bus dari PT Transjakarta sendiri.
Namun, lanjutnya, apabila akhirnya APTB
hanya harus sampai perbatasan saja dan tidak bisa masuk jalur Transjakarta lagi
seperti saat ini, pihaknya juga mengaku tidak akan menjadi maalah baginya.
Akan tetapi, apabila itu terpaksa
dipilih, dirinya mengingatkan apakah fasilitas dan bus yang ada dari
Transjakarta saat ini sudah memadai atau mendukung untuk mengangkut limpahan
penumpang dari kota penyangga yang berhenti diperbatasan tersebut, sehingga
tidak merugikan masyarakat.
"Karena dari Bekasi dan Bogor pasti
numpuk, misalkan di Cawang UKI, pasti pada numpuk di situ. Nah ini tertampung
nggak penumpangnya, baik dari fasilitas maupun bus transjakartanya,"
ujarnya.
Meskipun, saat ini masih belum ada
kepastian bakal diberlakukan opsi yang mana antara keduanya, pihaknya mengaku
sedang melakukan perhitungan pembayaran rupiah perkilometer yang pantas yang
bisa diterima operator APTB.
"Kita saat ini sedang menghitung,
soalnya harus untung," tuturnya.
Rencana integrasi APTB dan Transjakarta
berawal dari kekesalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang
memperbolehkan bus-bus APTB masuk ke jalur bus Transjakarta, tetapi ternyata
masih memungut uang tunai dari para penumpang yang naik dari halte
Transjakarta.
Atas dasar inilah operator APTB diberi
dua pilihan. Pertama adalah menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan
Transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak
diperbolehkan masuk jalur Transjakarta.
Dengan demikian, bus APTB hanya
mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan, tetapi pola pengelolaannya
tidak harus mengikuti pola pembayaran rupiah per kilometer.
Pilihan yang kedua adalah tetap
membebaskan bus APTB masuk jalur Transjakarta, tetapi dengan syarat sistem
pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan Transjakarta, yakni penerapan
pembayaran rupiah per kilometer.
Sehingga bus tidak diperbolehkan lagi
memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte Transjakarta karena
pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk
halte.(Puput Ady Sukarno)
Apps Bisnis.com available on:

