Integrasi APTB & Transjakarta: Perum PPD Lagi Hitung Besaran Rupiah Perkilometer

 Perum PPD melakukan perhitungan besaran rupiah perkilometer yang layak diterimanya ketika berintegrasi dengan Transjakarta. JIBI

 JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), bumn transportasi yang beroperai di DKI Jakarta yang juga menjadi salah satu operator angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) sedang melakukan perhitungan besaran rupiah perkilometer yang layak diterimanya ketika berintegrasi dengan Transjakarta.

Direktur Utama Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa mengatakan saat ini pihaknya sedang menghitung besaran angka rupiah perkilometer yang pantas diterima swasta dari pemerintah ketika tiba saatnya bergabung alias terintegrasi dengan Transjakarta.

"Kami sudah bertemu dengan Dishubtrans DKI Jakarta, PT Transjakarta dan Organda. Kalau kami sebagai operator mengikuti saja arahnya mau ke mana. Mau rupiah perkilometer atau pun cukup sampai perbatasan," ujarnya, Selasa (5/5/2015).

Pihaknya menyambut baik apabila hendak diterapkan pembayaran rupiah perkilometer, karena pada dasarnya semangat untuk mengintegrasikan transportasi di DKI Jakarta juga menjadi keinginan banyak pihak, apalagi saat ini melihat keterbatasan bus dari PT Transjakarta sendiri.

Namun, lanjutnya, apabila akhirnya APTB hanya harus sampai perbatasan saja dan tidak bisa masuk jalur Transjakarta lagi seperti saat ini, pihaknya juga mengaku tidak akan menjadi maalah baginya.

Akan tetapi, apabila itu terpaksa dipilih, dirinya mengingatkan apakah fasilitas dan bus yang ada dari Transjakarta saat ini sudah memadai atau mendukung untuk mengangkut limpahan penumpang dari kota penyangga yang berhenti diperbatasan tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Karena dari Bekasi dan Bogor pasti numpuk, misalkan di Cawang UKI, pasti pada numpuk di situ. Nah ini tertampung nggak penumpangnya, baik dari fasilitas maupun bus transjakartanya," ujarnya.

Meskipun, saat ini masih belum ada kepastian bakal diberlakukan opsi yang mana antara keduanya, pihaknya mengaku sedang melakukan perhitungan pembayaran rupiah perkilometer yang pantas yang bisa diterima operator APTB.

"Kita saat ini sedang menghitung, soalnya harus untung," tuturnya.

Rencana integrasi APTB dan Transjakarta berawal dari kekesalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang memperbolehkan bus-bus APTB masuk ke jalur bus Transjakarta, tetapi ternyata masih memungut uang tunai dari para penumpang yang naik dari halte Transjakarta.

Atas dasar inilah operator APTB diberi dua pilihan. Pertama adalah menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan Transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur Transjakarta.

Dengan demikian, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan, tetapi pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pembayaran rupiah per kilometer.

Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur Transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan Transjakarta, yakni penerapan pembayaran rupiah per kilometer.

Sehingga bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte Transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.(Puput Ady Sukarno)

Apps Bisnis.com available on:
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI