MANADO - Masda Lamadlauw (43)
warga Desa Hulawa, Dusun II, Kecamatan Talaga, Gorontalo, kehilangan
belasan cincin batu akik. Akibatnya, Masda mengalami kerugian puluhan juta
rupiah.
Menurut penuturan korban di depan
kepolisian di ruang SPKkT, cincin batu akiknya tersebut dipercayakan pada
pelaku IW alias Iwan (30) untuk dijual.
"Cincin batu akik, saya percayakan
pada Iwan untuk menjualnya, namun yang terjadi, dia (terlapor) ternyata menipu
saya," kata korban Masda, Selasa, (14/4). (baca: Batu Akik Asal Sulut
Masih Berkapur Ketika Dipoles)
Diketahui, kejadian tersebut pada 5
April. Awalnya korban saling bertransaksi dengan pelaku di sebuah hotel melati
di Manado.
Hasilnya, cincin batu akik milik korban
sebanyak 20 biji itu dibanderol Rp1,5 juta/biji, dan diserahkan/penjualan
sepenuhnya pada pelaku. (baca: Warga Tombariri Marah Banyak Orang Menjarah Batu
Akik di Lahan )
Jika cincin itu terjual, mereka saling
membagi keuntungan. Korban Rp1 juta dan terlapor Rp500.000.
Dua hari kemudian, tepatnya 7 April,
korban datang dan menanyakan sudah berapa yang laris.
Namun apa yang diharapkan korban
berbanding terbalik. Pasalnya dari 20 biji cincin tersebut, hanya tersisa empat
biji, dan pelaku hanya menyerahkan uang hasil penjualan Rp700.000, tapi korban
menolak menerima uang dan sisa cincin itu.
Berawal dari kejadian itu, korban naik
pitam.
"Masa 16 cincin harganya hanya
Rp700.000. Ini sudah tidak benar, saya akan melaporkan kamu (terlapor) ke
polisi," jelas korban.
Korban berharap, terlapor yang juga
merupakan karyawan hotel itu, harus segera ditangkap.
"Saya berharap terlapor harus
segera ditangkap untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya," ungkap korban.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP
Bartholomeus J Dambe membenarkan laporan tersebut. "Laporannya kami sudah
terima. Kasusnya segera diselidiki," singkat Dambe
BUKANNYA UNTUNG MALAH
BUNTUNGhttp://goo.gl/I7nZQpMasda Lamadlauw (43) warga Desa Hulawa, Dusun II,
Kecamatan Talaga,..( Ferdinand Ranti)
SUMBER: TRIBUNMANADO.CO.ID,

