Pemerintah memutuskan tidak
memungut dana ketahanan energi.
Petugas mengisi bahan bakar di SPBU di
Jakarta, beberapa waktu lalu. (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)
Jakarta,- Mulai hari ini, Selasa 5 Januari
2016, pemerintah menurunkan harga premium dan solar bersubsidi. Ada beberapa
hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penurunan harga BBM.
"Pemerintah secara seksama terus
mencermati dinamika harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional,"
kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja, di Jakarta, dikutip selasa 5 Januari 2016
dari keterangan tertulisnya.
Wiratmaja mengatakan, pemerintah
mempertimbangkan beberapa parameter dalam menurunkan harga BBM bersubsidi,
seperti harga referensi rata-rata tiga bulan terakhir untuk gasoline 92 sebesar
US$57,38 per barel, harga rata-rata gasoil sebesar US$54,8 per barel, dan nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun
2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015, dan
Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015 bahwa Menteri menetapkan harga BBM
setiap tiga bulan sekali.
Atau apabila dianggap perlu dapat menetapkan
lebih dari satu kali dalam setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan demi
menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaanharga dan logistik serta untuk
menjami penyediaan BBM Nasional.
"Dengan memperhatikan persiapan
penyesuaian sistem dalam penyediaan dan pendistribusian BBM yang dilakukan oleh
PT Pertamina (Persero) pada awal bulan Januari 2016 dan untuk menjamin
kehandalan stok BBM di setiap SPBU seluruh Indonesia, terhitung mulai tanggal 5
Januari 2016 pukul 00.00 WIB, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM
jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan
harga BBM jenis minyak solar subsidi," kata dia.
Rinciannya, harga premium penugasan turun
dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter, solar bersubsidi turun dari
Rp6.700 menjadi Rp5.950 per liter. Sementara itu, harga minyak tanah tetap
dibanderol sebesar Rp2.500 per liter.
Sedangkan, harga premium untuk Jawa, Madura,
dan Bali, dari Rp7.400 per liter menjadi Rp7.050 per liter. Semua harga itu
tidak ditambah pungutan dana ketahanan energi.
"Ketentuan harga BBM premium untuk
wilayah distribusiJawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina melalui
koordinasi dengan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi
masyarakat," kata dia.
Menurut dia, untuk menjaga akuntabilitas
publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK) dilibatkan.
"Audit itu mencakup realisasi volume
pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar,
biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga
pemanfaatan defisit atau surplus dari harga jual eceran yang ditentukan dalam
satu tahun anggaran," kata dia.
Pertamax dan Pertalite juga turun
Tak hanya harga premium dan solar yang turun,
harga BBM bersubsidi, pertamax dan pertalite pun juga ikut turun.
"Iya, betul," kata Direktur
Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, kepada VIVA.co.id.
Ahmad mengatakan, harga pertamax akan
diturunkan sebesar Rp200 per liter dari Rp8.650 per liter menjadi Rp8.450 per
liter. Harga pertalite pun juga akan turun Rp250 per liter dari Rp8.200 per
liter menjadi Rp7.950 per liter. (Raden Jihad Akbar, Arie Dwi Budiawati)
SUMBER: VIVA.co.id