Komedian Mandra dikawal petugas usai
menjalani sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Kamis (20/8/2015). Mandra terjerat kasus korupsi pengadaan program siap
siar TVRI pada 2012. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Jakarta - Sudah beberapa bulan terakhir,
Mandra harus melupakan tidur di kasur hangat di rumahnya. Komedian Betawi itu
terpaksa menghabiskan hari-harinya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta
Timur sejak Juni 2015 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
program siap siar di TVRI, yang menggunakan dana APBN 2012. Saat ini, Mandra
sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Awal masuk tahanan, Mandra kaget bukan
kepalang. Dia mengalami 'jet lag' dengan kehidupan yang berbeda di tahanan.
Apalagi, itu merupakan kali pertama Mandra harus menginap di 'Hotel Prodeo'
Cipinang. "Shock pasti. Apalagi kan saya nggak terima. Kecuali kalau saya
terima dipenjara, pasti ada rasa 'nrimo'. Nah ini saya seribu perak saja nggak
terima. Lain lagi kalau saya ikut mencicipi, pasti saya terima ditahan. Saya
kan engga mencicipi," ujar Mandra sebelum sidang tuntutan di Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin
(23/11/2015).
Meski saat ini menjalani hidup di dalam
penjara, namun Mandra tetap beraktivitas seperti biasa. Salah satunya adalah
merawat Batu Akik jenis Pandan yang menjadi hobinya. Mandra mengakui menjadi
pecinta jenis batu akik dari Betawi tersebut. Apalagi saat ini dia masih
menjabat sebagai Ketua Pembina Komunitas Pandan Lovers.
Menurut Mandra, hobinya tersebut ternyata
sangat ampuh untuk memghabiskan waktu dan menjadi hiburan selama mendekam di
balik jeruji besi. "Di tahanan saya tetap rawat batu. Gosok-gosok batu.
Buat hiburan sendiri saja. Soalnya nggak ada hiburan lain," ucap pria
bernama lengkap Mandra Naih ini.
Mandra mengaku punya sekitar 50 Batu Pandan.
Namun, tak semua koleksinya itu ia bawa ke dalam penjara. "Hanya sebagian
saja," ucap Direktur Utama PT Viandra Production itu.
Kata Mandra, menggosok Batu Pandan sama
seperti menggosok batu akik lainnya. Tak bisa digosok dengan sembarang. Tapi
digosok dengan benda tertentu. Misalnya dengan kulit hewan yang halus.
"Kalau saya pakai kulit kambing yang halus," ujar dia.
Dihibur Jero Wacik
Selain melakoni hobinya itu, Mandra juga
berinteraksi dengan sesama tahanan korupsi lainnya sebagai hiburan. Salah
satunya dengan mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang telah menjadi terdakwa
kasus dugaan korupsi peningkatan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian
ESDM. Serta Gubernur Sumtera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho atau terdakwa
kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Bersama kedua tahanan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) itu, Mandra juga kerap saling tukar cerita. Baik mengenai
kehidupan pribadi, sampai soal masing-masing kasus mereka. "Tapi saya
lebih sering jadi pendengar yang baik saja mah. Kita juga saling support,"
ujar Mandra.
Sesama penghuni rutan, Mandra juga kerap
saling mengutarakan guyonan ketika sedang berbincang. Ia juga merasa terkejut
ketika seorang Jero Wacik yang terkenal serius mampu melontarkan candaan yang
masih diingatnya hingga saat ini. "Waktu itu dia (Jero Wacik) bilang
''enggak terima masuk Cipinang, bisa gila. Tapi kalau sudah masuk Cipinang, itu
orang gila namanya'. Itu guyonan Jero yang paling saya ingat," tuturnya
sambil tersenyum lebar.
Mengenai saling support itu, Mandra mengaku,
Jero yang paling sering support dirinya. Apalagi, Jero bahkan tak percaya atas
apa yang dialami dirinya dalam kasus program siap siar di TVRI ini. "Dia
(Jero) support saya terus. Enggak kurang. Dia juga enggak percaya kasus yang
saya alami. Dari pertama saya masuk Cipinang, dia ucapin selamat. Tapi selamat
apa saya kan enggak tahu. Yang saya tangkap, 'selamat' itu mungkin artinya saya
tidak akan lama (di Cipinang)," ucap Mandra.
Orang Makan Sambal Mandra Ikut
Kepedasan
Menghadapi
proses hukum yang menjeratnya, Mandra mengaku terus berusaha untuk sabar. Dia
tetap yakin sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. Baginya, ia hanya
korban atas perbuatan yang dilakukan oleh orang lain.
Pria yang namanya melejit setelah menjadi
salah satu pemeran dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' tersebut,
mengibaratkan nasibnya kini sama dengan seorang yang ikut merasakan kepedasan
orang lain yang makan sambal. "Nah kan saya makannya apel, tapi rasanya
pedas. Pedas naudzibillah. Itu kan aneh. Bisa begitu. Lain lagi kalau saya
makan cabai, ya tentu rasa pedasnya saya rasain. Kan saya tahu dari dulu
rasanya apel, rasanya cabai kaya bagaimana," keluh dia.
Meski demikian, Mandra yang tampak jauh lebih
kurus dari sebelumnya berharap dapat mengambil hikmah dari nasib yang
dialaminya saat ini.
"Saya jadi rajin salat. Mungkin kalau di
luar saya kan banyak lalai, tapi di dalam jadi lebih fokus. Karena kita banyak
waktu. Ini yang saya harus terima. Mungkin ini yang saya harus jalani,"
pungkas Mandra.
JPU mendakwa Mandra Naih alias Mandra
melakukan korupsi proyek pengadaan program siap siar di LPP Televisi
Pemerintah Republik Indonesia (TVRI). Proyek pengadaan program siap siar
tersebut menggunakan dana APBN tahun 2012.
Mandra dinilai jaksa telah melakukan
perbuatan melawan hukum bersama-sama Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media
Art Image, Irwan Hendarmin selaku Direktur Program dan Berita LPP TVRI, dan
Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Jaksa menjelaskan, Mandra telah memperoleh
kekayaan dengan menerima dana pembayaran dari Iwan Chermawan sebesar Rp 1,4
miliar dalam proyek pengadaan program siap siar di LPP TVRI.
Atas perbuatannya itu, Mandra didakwa
melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b atau Pasal 3 juncto
Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Pasal 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dengan
begitu, Mandra diancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(Gen/Sun) By Oscar Ferrion
SUMBER: Liputan6.com


