Tribunnews.com/Adi Suhendi
Pimpinan KPK Adnan Pandu
Praja.
JAKARTA - Konten antikorupsi
untuk kalangan remaja dianggap belum memadai.
Untuk itu, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak para guru untuk menulis antikorupsi.
Sebanyak 25 guru yang telah
lolos seleksi dan akan dikarantina selama lima hari di Lembang Provinsi Jawa
Barat diharapkan mampu menghasilkan karya tulis yang bernafaskan antikorupspi
untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Program ini dibuat
karena kasus dimana anak dan bapak sama-sama korupsi bareng-bareng. (Contohnya)
Kasusnya, korupsi (pengadaan) Al Quran. Korupsi sudah masuk ke keluarga. Bapak
anak berkolaborasi mencuri uang rakyat," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu
Praja, saat acara pembekalan 'Teacher Supercamp; Guru Beraksi Menulis
Antikorupsi' di KPK, Jakarta, Senin (2/10/2015).
Menurut Pandu, usia emas
menanamkam nilai-nilai yang baik adalah ketika anak mengenyam pendidikan di SD,
SMP dan SMA. KPK sendiri, kata Pandu, menggunakan guru untuk merangkul para
anak didik tersebut.
"Kita harap akan ada
karya yang mudah dipahami oleh anak didik. Saya harap bapak ibu menularkan
materi kepada guru-guru lain," tukas Pandu.
SUMBER: TRIBUNNEWS.COM