Mau Daftar Go-Jek? Penuhi Syarat Berikut


Ilustrasi: (Foto: Okezone)
JAKARTA - Perusahaan ojek online milik Nadiem Makarim ini memang menjadi magnet bagi para pengguna kendaraan bermotor roda dua. Tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftar di Go-Jek, membuat Go-Jek membuka pendaftaran di Senayan.

Lantas, apakah Anda termasuk orang yang ikut mendaftar di Go-Jek? Jika iya, maka simak syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar.

Untuk mendaftar, tidak seperti mendaftar kerja di job fair lainnya yang secara formal. Di Go-Jek, cukup mendaftarkan diri melalui SMS melalui nomor telepon yang telah tersedia di website resmi Go-Jek Indonesia.

"Pendaftar cukup SMS dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap," ujar Panitia Perekrutan Go-Jek Pandu kepada Okezone di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Setelah SMS ke nomor tujuan yang telah ditentukan, maka Go-Jek akan membalas SMS tersebut dengan memberikan arahan seleksi. "Balasan SMS tersebut kami memberikan informasi untuk melakukan seleksi di Hall A Gelora Bung Karno, Senayan dengan membawa berkas-berkas yang telah ditentukan," ucapnya.

Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa, yaitu foto copy, kartu tanda penduduk (KTP), foto copy kartu keluarga (KK), foto copy STNK, dan foto copy surat izin mengemudi (SIM).

"Setelah dinyatakan diterima, pelamar juga harus menyerahkan salah satu identitas sebagai jaminan, pilihannya yaitu KK asli, buku nikah asli, ijazah terakhir asli, akta kelahiran asli, dan BPKB motor asli, pilih satu. Pelamar pastinya harus mempunyai motor," ungkapnya.

Setelah melalui proses tersebut, pelamar akan mendapatkan jaket, helm, dan handphone. "Kalau sudah bisa mengaktifkan aplikasi, langsung bisa jalan," tuturnya. (Rachmad Faisal Harahap)

 (wdi)
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI