Pejabat
Pertamina Itu Diperas Rp 50 Juta Sebelum Dibunuh. Foto : Dalil Harahap / Batam
Pos / JPNN
BATAM
- Satreskrim Polresta Barelang menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan
supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina Trans
Kontinetal Kabil, Batam, Edi Juanda di Hotel Baloi Garden, Minggu (3/5) lalu.
Dalam
pemeriksaan lanjutan, Jumat (8/5), tersangka Yusfrizaldi alias Rizal, 23 dan
Irma Rahma, 20, sepasangan kekasih ini sempat memaksa korban untuk menyerahkan uang
sebesar Rp50 juta. Fakta ini menunjukan bahwa dua pelaku memang berniat
merampok korban.
Kasat
Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, hasil
penyelidikan sementara, mulanya Edi menawarkan uang Rp300 ribu kepada Irma
untuk menginap hotel. Namun sampai di hotel Irma malah berubah, dia memaksa
korban harus membayarnya sebesar Rp 50 juta.
Korban
sudah kasih Rp 300 tapi diminta Rp 50 juta, korban kaget dan menambah Rp100
ribu, tapi Irma tetap tak mau," kata Yoga.
Saat
sedang berdebat dengan angka uang yang diminta Irma, saat itulah, Rizal masuk.
Sebelum Rizal masuk, Edi terlebih dahulu sembunyi di kamar mandi bersama
barang-barangnya yang dibungkus dalam kantong kresek. "Saat
masuk Rizal langsung tanya mana harta dan uangnya?" kata Yoga menirukan
ucapan Rizal.
Karena
korban membawa barang-barang dan dompetnya ke kamar Mandi, Rizal langsung
mencari ke kamar mandi dan membunuh korban. "Niat
kedua pelaku ini memang mau memeras dan merampok korban," kata Yoga.
Irma
sendiri mengaku bukan sebagai PSK, malam itu dia memang sengaja berakting
sebagai PSK untuk mendapatkan korban. "Mereka sudah merencanakan, dengan
modus itulah mereka ingin memeras orang," kata Yoga.
Modus
tersebut, kata Yoga memang sudah pernah dilakukan oleh Irma dan Rizal
sebelumnya, namun saat itu korbannya lolos dari jebakan.
Dalam
menjalankan aksi kejahatan bermodus PSK ini, kedua pelaku sudah merencanakan
segala sesuatu dengan baik, termasuk memilih hotel tempat menginap.
"Hotel
pun diarahkan pelaku Irma. Mulanya korban bawa ke dua hotel lain di Nagoya,
tapi tak jadi dan diarahkan ke Hotel Baloi Garden," kata Yoga.
Pelaku
memilih Hotel Baloi Garden diduga karena para pelaku tahu bahwa lokasi hotel
itu aman dari pantauan petugas jika mereka melakukan kejahatan. Karena hotel
tersebut memiliki garasi dengan pintu roling door. "Itu
yang kami dalami lagi," tutur Yoga.
Kedua
pelaku ini diancam pasal diancam pasal 340 junto 338 junto pasal 365 ayat
3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti
yang diberitakan sebelumnya, Edi Juanda pejabat pertamina yang menjabat sebagai
supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina
Trans Kontinetal Kabil, ditemukan tewas di pinggir jalan kampung rempang cate
Galang, Minggu (3/5).
Setelah
empat hari melakukan penyelidikan polisi akhirnya menangkap Yusfrizaldi
alias Rizal, 23 dan Irma Rahma, 20 pasangan kekasih pelaku pembunuhan Edi. Edi
dibunuh dengan motif perampokan. (eja/ray/jpnn)


