Kapolri: Akan Ada Tersangka Baru Kasus UPS


Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin)
 "Siapa tersangkanya, kita lihat hasil pemeriksaan terus berjalan."
  
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengemukakan terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) di sekolah-sekolah Jakarta oleh Pemerintah DKI Jakarta masih terus berjalan. Bahkan, ia mengatakan ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Terus berjalan, kemungkinan ada tersangka baru. Siapa tersangkanya, kita lihat hasil pemeriksaan yang terus berjalan," ujar dia ketika ditemui di Kementerian Pariwisata, Rabu malam, 29 April 2015.

Ketika disinggung mengenai maksud dari tersangka baru ini, Badrodin mengatakan tidak tahu menahu karena sudah memasuki tim teknis oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Kalau ada dalam penyelidikan terbukti (dijadikan) tersangka, maka siapapun akan diproses. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan," ungkap dia.

Seperti diketahui yang sudah ditetapkan menjadi tersangka baru dua orang, yaitu Alex Usman dan Zainal Soelaiman, di mana kedua orang tersebut merupakan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Saat ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri baru rampung memeriksa Fahmi Zulfikar yang tak lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Rencananya, Bareskrim akan memeriksa Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, mengenai kasus pengadaan 25 alat UPS ini. (one) (Suryanta Bakti Susila, Agus Tri Haryanto)

SUMBER: VIVA.co.id
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI