JAKARTA, WB - Ke-13 pejabat PNS DKI Jakarta
yang diduga menggunakan morfin akhirnya dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika
setelah hasil tes rambut
yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi
DKI Jakarta semuanya negatif.
"Semuanya bebas, hasilnya sudah clear dan tidak ada masalah," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat dihubungi, Sabtu (17/1/2015).
Meski lolos dari jerat hukum, namun saat ini BNNP DKI masih menyelidiki apakah resep dari dokter tersebut sesuai takaran atau tidak.
Saefullah menyebutkan, tes urine akan dilakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Ini untuk memastikan PNS bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Namun, ia belum dapat menyebutkan kapan dan bagaimana teknis pelaksanaan dari tes tersebut.[ Abdi Tri Laksono ]
EDITOR : Ibra Maulana PRINT BERITA