SURABAYA — Kepala SMAN 15
Surabaya, Khairil Anwar membantah jika penarikan uang dari mutasi siswa adalah
bentuk pungutan liar (Pungli). Menurutnya, penawaran yang dilakukan Wakil
Kepala SMAN 15 kepada orang tua siswa Mayor Siddiq hanyalah bentuk permintaan
sumbangan untuk pembangunan masjid sekolah yang belum rampung.
Versi Kairil, karena permintaan berbentuk
sumbangan maka sekolah tidak mematok nominalnya. ”Pak Nanang juga sudah izin
kepada saya,” kata Khairil seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk
JPNN.com).
Namun Siddiq punya pandangan lain. Rencana
memindahkan anaknya, E. Abrar Dharmawan, dari SMAN 66 Jakarta Selatan ke SMAN
15 Surabaya justru diminta membayar Rp 25 juta. [Lihat: Inilah Kronologis Operasi Tangkap Tangan
Pungli Mutasi Siswa]
Pada Jumat (2/1), Siddiq lantas mengantarkan uang
sumbangan Rp 3 juta kepada Nanang. Khairil menjelaskan, saat mengantarkan uang
itu, tiba-tiba polisi datang.
”Kejadiannya seperti itu dan tiba-tiba ada
penangkapan polisi. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan,” ujar ketua
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA tersebut. [Lihat: Memalukan, Wakasek Tertangkap Tangan Terima
Suap Mutasi Siswa]
Yang pasti, lanjut dia, sekolah tidak pernah
memaksa wali murid untuk memberikan sumbangan. Karena itu, Khairil membantah
bila sumbangan tersebut dikatakan pungli. (riq/jun/c7/oni/awa/jpnn)