
JAKARTA - Sekjen
Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika mempertanyakan
kelanjutan kasus suap proyek olahraga Hambalang, yang menyeret Ketua PPI, Anas
Urbaningrum (AU).
Menurut Pasek, AU hanya tumbal
atas kasus tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Pasek, tidak
menelisik lebih jauh nama-nama petinggi partai Demokrat yang juga terbelit
aliran dana Hambalang.
"Kalian kan sudah tahu,
saya tidak usah sebut, banyak nama yang menghilang. Ada yang terlibat terus
kembalikan duit Rp5 miliar," ujarnya usai memperingati setahun penahanan
AU di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (10/1/2015).
Mantan anggota DPR RI itu
menagih janji komisi antirasuah untuk membuka perkara Hambalang hingga tuntas.
"Katanya kan begitu, tapi sekarang mentok tuh," imbuhnya.
Pasek menganggap, KPK hanya
membentuk opini saat memberi sanksi AU tidak boleh dijenguk selama sebulan pada
November tahun lalu. Menurutnya, jika memang AU terbukti melakukan pencemaran
nama baik dan menghina kepala rutan, mestinya KPK tidak menerangkan kepada
publik tanpa diikuti proses hukum.
"Kalau memang terjadi, ya
diproses dong, bukan bikin opini ngomong ke media," ungkapnya. (sna) (ugo)
(Syamsul Anwar Khoemaeni)
SUMBER: Okezone