Izin Penerbangan AirAsia Rute Surabaya-Singapura Dibekukan



Pesawat AirAsia (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

- Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin penerbangan AirAsia Indonesia, rute Surabaya-Singapura. Pembekuan izin ini berlaku hingga evaluasi dan investigasi kecelakaan pesawat AirAsia Indonesia QZ 8501 selesai dilakukan, Read More.
"Pembekuan Sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, dalam keterangannya pada Jumat, 2 Januari 2015.
    Barata mengatakan bahwa hal yang melatarbelakangi pembekuan izin sementara itu adalah maskapai ini melanggar persetujuan rute yang diberikan.
Pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura PP yang diberikan kepada maskapai adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
   Tapi, penerbangannya dilakukan di luar izin yang diberikan, antara lain, hari Minggu dan pihak AirAsia Indonesia tidak mengajukan permohonan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. "Hal ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," kata dia.
Barata mengatakan perusahaan tersebut mengalihkan calon penumpang AirAsia Indonesia yang punya tiket penerbangan rute Surabaya-Singapura ke penerbangan lainnya. "Selanjutnya dengan pembekuan ini, penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan PT Indonesia Air Asia rute Surabaya-Singapura PP agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan berlaku," katanya. (Ricky Anderson, Arie Dwi Budiawati)


SUMBER: VIVAnews
Bagikan berita :
 
Supported by : Creating Website | MENOREH . Net - Media Partner
Copyright © 2013. BUANA POST.Com - All Rights Reserved
Created by News BUANA.Com
KONTAK REDAKSI