Jakarta,- Wacana Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari kalangan TNI kembali mencuat, terutama
menyusul baru-baru ini sejumlah penyidik KPK dinilai telah dikriminalisasi oleh
Bareskrim Polri. Hal ini juga dilatarbelakangi pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen
Pol Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakapolri.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat
Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya menyatakan, pihaknya siap
menyediakan anggota TNI untuk ditugaskan di KPK menjadi penyidik dan tim
auditor, untuk pengungkapan kasus korupsi termasuk di lembaga penegak hukum.
"TNI siap menyediakan anggota bila
dibutuhkan oleh KPK. Baik itu untuk penyidik, penuntut, dan bahkan hakim.
Karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apa pun yang diminta kami
siap," ungkap Fuad, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa
(5/5/2015).
Fuad menyampaikan, TNI juga memiliki
ahli hukum yang bisa dipekerjakan di KPK sesuai bidang-bidangnya. Fuad
menjamin, anggota TNI akan profesional dalam menjalankan tugas-tugas untuk
kepentingan negara.
"Prinsipnya, TNI siap membantu
pemerintah. KPK butuh berapa orang, kami punya dan kami siapkan,"
tegasnya.
Fuad pun menambahkan bahwa TNI juga
memiliki auditor militer level perwira tinggi atau jenderal bintang satu.
Mereka pun menurutnya bisa ditugaskan secara profesional.
"Kami punya auditor militer yang
pangkatnya Brigjen," pungkasnya. ( Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung)
SUMBER: Suara.com

