Alamat Internet. (iStock)
-
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan
pihaknya memetik hikmah dari kasus pemblokiran 19 situs beberapa waktu lalu.
Maka, kementeriannya akan menyiapkan dana untuk memasyarakatkan domain .id.
Kementerian Kominfo merasa kesulitan
melacak pemilik domain situs sebelum melakukan pemblokiran. Hal ini karena para
pemilik situs itu menggunakan domain .com yang tidak dibutuhkan kelengkapan
dokumen dan identitas.
"Rata-rata kan pemiliki situs
tersebut menggunakan domain .com. Dari situ kami menghimbau kepada mereka untuk
menggunkan domain .id," kata Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta,
Senin, 13 April 2015.
Disampaikannya, Rudiantara sudah membicarakan
mengenai memasyarakatkan domain .id dengan Pengelola Nama Domain Internet
Indonesia (Pandi).
"Kalau dengan menggunakan domain
.id Rp50 ribu per tahunnya, maka dengan satu juta domain .id hanya Rp50 miliar.
Kalau segitu, kita (Kominfo) siap untuk memfasiltasinya tahun depan melalui
RAPBN. Saya lebih senang dengan belanja seperti itu, daripada untuk program
dengan ukuran benefit yang tidak jelas," tutur Rudiantara.
Dia pun membeberkan, manfaat dan
kelebihan situs yang beralamatkan .id, seperti salah satunya dari segi
kecepatan akses yang diklaim melebihi domain .com.
"Dengan menggunakan .id, maka
hosting-nya tidak harus melalui jalur internasional. Maka dengan itu, akan
terasa kecepatannya," kata Rudiantara yang juga pernah menjabat di
berbagai operator tersebut. ( Siti Sarifah Alia, Agus Tri Haryanto)
SUMBER: VIVA.co.id

