Panglima
TNI Jenderal Moeldoko (Republika/Raisan Al Farisi)
JAYAPURA Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
menegaskan siap menempatkan prajurit TNI ke KPK sesuai permintaan Ketua KPK
untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal."Kami
siap menempatkan prajurit TNI ke KPK dan bila lulus fit and proper test maka
yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS," kata
Jenderal TNI Moeldoko, Jumat (8/5).
Panglima
mengatakan prajurit TNI yang akan dialihstatuskan itu minimal berpangkat
jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk
jabatan pengawas internal. "Prajurit
TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah lepas baju atau tidak lagi menjadi
anggota TNI," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Sementara
itu Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang dimintai tanggapannya tentang
wacana prajurit TNI bergabung di KPK mengatakan, keberadaan anggota TNI di KPK
bukan sebagai penyidik melainkan menduduki jabatan sebagai sekjen dan pengawas
internal. "Anggota
TNI yang bergabung di KPK bukan sebagai penyidik sehingga tidak ada masalah,"
kata Kapolri Jenderal Pol Haiti.
Kedua
petinggi di lingkungan TNI dan Polri tersebut dalam kunjungannya di Jayapura,
sempat berkunjung ke Wutung, perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) untuk melihat
langsung kondisi prajurit di perbatasan.
Panglima
TNI dan Kapolri juga melakukan kunjungan ke KRI Soeharso yang saat ini sedang
melaksanakan bhakti sosial berupa pengobatan gratis yang dilaksanakan dari
tanggal 4 hingga 10 Mei. (Raisan Al Farisi)
SUMBER:
REPUBLIKA.CO.ID

