BuanaPost.Com, JAKARTA – Perkembangan
teknologi dan informasi sudah merasuk ke segala aspek kehidupan, termasuk
layanan publik, seperti data kependudukan. Semua layanan publik di banyak
negara, termasuk Indonesia mengalami digitalisasi, yang memudahkan publik
mengakses dan mendapat pelayanan. “Indonesia sedang berikhtiar melakukan
digitalisasi data kependudukannya. Nah kita sudah membuat kebijakan tentang
single identity number atau SIN, yang termuat dalam Undang-Undang
Kependudukan,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, belum lama ini.
Menurut Zudan, SIN ini menjadi basis dalam
penerbitan beberapa dokumen kependudukan, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM),
KTP, akte kelahiran, NPWP dan lainlain. SIN juga akan terintegrasi dengan
berbagai layanan yang diberikan berbagai instansi swasta dan pemerintah.
Misalnya terintegrasi dengan instansi pajak, BNN, Bareskrim, perbankan,
termasuk terintegrasi dengan operator seluler.
Dengan begitu, data kependudukan akan memuat
informasi, bahkan peristiwa yang dialami pemiliknya. Misalnya seseorang tanggal
sekian pernah ditilang polisi atau belum bayar pajak atau catatan perjalanan
dari imigrasi. Semua akan termuat dalam data kependudukan yang berbasiskan SIN.
“Ambil contoh, dia pernah bepergian ke Suriah atau Irak, nanti akan keluar data
itu berdasarkan catatan dari pihak imigrasi,” kata Zudan.
Lebih Memudahkan
Begitu juga bila seseorang pernah ditahan
aparat, itu akan diketahui dari data yang dikeluarkan pihak Bareskrim. Ke
depan, selain data sidik jari, retina, dan lain-lain, akan ada juga data
peristiwa yang dialami warga negara.
Itu akan terwujud baik dengan dukungan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat tunggal. Dengan begitu, pesta demokrasi,
seperti Pilpres atau Pemilu Legislatif, tak lagi membuat ribet para pemilik hak
suara. “Misalnya pemilik KTP elektronik Medan, tapi
dia tinggal di Jakarta, bila ingin memilih caleg untuk daerah pemilihannya tak
mesti harus ke Medan, tinggal masukan NIK, dia sudah bisa memilih. Tapi, dengan
catatan, kita sudah membangun sistem elektronik voting,” ujarnya.
Tidak hanya perbankan yang mulai
mengintegrasikan layanannya dengan data kependudukan, pihak rumah sakit pun
mulai melakukan hal yang sama. Zudan berharap semua penyelenggara layanan sudah
menggunakan NIK dalam layanan yang diberikannnya. “Minggu depan Drjen Postel
Kominfo bertemu dengan saya membicarakan bagaiman semua operator seluler dalam
layanan pendaftaran kartu memakai NIK,” katanya.
Sumber :Puspen Kemendagri
Tags :Kemendagri Siapkan Digitalisasi Data
Kependudukan