Bandar narkoba ditangkap BNN. (Foto
ilustrasi) (Aceng Mukaram/PontianakAceng Mukaram (Pontianak))
Jakarta- Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Budi Waseso berencana menempatkan bandar narkoba ke pulau terpencil. Pengasingan
tersebut dilakukan guna mengisolasi pengedar dari tahanan lainnya.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional
(BNN), Deddy Fauzi Elhakim, mengatakan bandar narkoba yang ditempatkan di
penjara khusus bandar narkoba itu adalah semua bandar narkoba.
"Yang dimaksud di tempat pulau-pulau
kecil itu bukan pengguna, tetapi bandar narkoba. Baik bandar kelas kakap maupun
bandar kecil," kata Deddy, dalam diskusi yang diselenggrakan oleh
Komunitas Kedondong yang bertajuk 'Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba,
Perlukah?' di Kantor Obsession Media Group (OMG), Jalan Kedondong, Jagakarsa,
Jakarta Selatan, Rabu, 30 September 2015.
Untuk itu, menurutnya, saat ini penjara
khusus untuk mengisolasi bandar narkoba telah selesai dibangun di gunung
Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sudah selesai, tinggal peresmian. Nanti
bandar narkoba akan ditempatkan semuanya di Gunung Sindur," ujar
Deddy.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Imdadun
Rahmat tidak mempermasalahkan apakah harus ditaruh atau tidak di pulau
terkecil. Menurut dia yang paling terpenting adalah memperbaiki para aparatur
negara di lapas.
"Sekarang pertanyaannya, seberapa serius
pemerintah membenahi celah-celah itu. Aparatur negaranya di lapas harus
diperbaiki kualitasnya," tutur Imdadun.
Direktur Bina Narapidana dan pelayanan
Tahanan, Dirjenpas Kemenkumham, Imam Suyudi, membenarkan bahwa keadaan lapas
sebenarnya overload. Selain itu, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk
melakukan rehabilitasi di lapas.
Meski overload, hal ini tidak membuat
pihaknya menghentikan untuk melakukan rehabilitasi.
"Misalnya di Cipinang Lapas Narkoba yang
kapasitasnya hanya sekitar 1.000, sekarang diisi 3.000. Tapi perlu diingat,
rehabilitasi bukan semata-mata bukan tanggung jawab kami," kata Imam.
Imam mengatakan, pihaknya tak punya anggaran
rehabilitasi. Anggaran hanya di BNN. "Tapi dari pengalaman tiga bulan ini,
sudah banyak yang bisa direhabilitasi. Karena itu kini kami upayakan hal
tersebut," kata Imam. (ase)
Namun, anggota Komisi III DPR, Muhammad
Nasril Djamil, menolak rencana tersebut. Pasalnya, oknum aparat lapas masih
banyak yang perlu dipertanyakan integritasnya.
"Tidak setuju, kenapa bandar ditaruh di
pulau terpencil? Jangankan ditaruh di luar pulau terpencil, di dalam (tempat
ramai) banyak bandar yang bisa bermain. Ini karena oknum sipir-sipir atau
penjaga lapas itu masih ada yang bisa disogok," ujar Nasir.
Politikus PKS ini sepakat dengan kebijakan
pemerintah yang memberikan hukuman mati kepada para bandar narkoba. Menurut
dia, bagi yang menolak, itu bukan karena menolak eksekusinya, tetapi karena
masih 'gelapnya' proses tersebut.
"Karena itu bandar narkoba harus dihukum
mati. Yang menolak ini, karena prosesnya masih ada yang gelap. Karena itu
kenapa para sipir-sipir itu harus diperbaiki," kata Nasir. (ase) Irfan Laskito, Irwandi Arsyad
SUMBER: VIVA.co.id